Minggu, 06 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Dairi Disepakati, Jadi Pedoman RKA-SKPD

Marolop Bintang - Jumat, 04 September 2026 17:17 WIB
Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Dairi Disepakati, Jadi Pedoman RKA-SKPD
Bupati Dairi Vickner Sinaga saat penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 bersama DPRD Dairi
Dairi,asatupro.com—Pemerintah Kabupaten Dairi bersama DPRD Dairi resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan di Sidang Paripurna DPRD Dairi, Jumat (4/9/2026). Nota kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Wakil Ketua I DPRD Dairi Halvensius Tondang.

Turut menyaksikan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Sekda Surung Charles Bantjin, Sekwan Bahagia Ginting, serta Anggota DPRD Dairi. Hadir juga Unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD.

Dalam Sambutannya, Bupati Vickner Sinaga menjelaskan bahwa PerubahanKUA-PPAS yang telah disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026.

Dokumen ini juga menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun PerubahanRKA-SKPD.

Baca Juga:

"Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, kesepakatan ini menjadi acuan utama kita ke depan," ujar Vickner.

Bupati menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja keras selama pembahasan Rancangan PerubahanKUA-PPAS. Ia menyadari perbedaan pendapat dalam pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

"Mungkin adanya perbedaan pendapat antara eksekutif dengan Bapak/Ibu Dewan Yang Terhormat, semuanya itu muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi," ucap Vickner.

Baca Juga:

Ia berharap dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, proses pembahasan PerubahanAPBD 2026 dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Dairi untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di sisa tahun 2026.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PB-LKP Gelar Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, Jaga Warisan Budaya Suku Pakpak
Jangan Takut Bermimpi Besar, Pesan Bupati Dairi Untuk Mahasiswa Rantau
Wakil Bupati Dairi Evaluasi Ketat Dapur SPPG, Pastikan MBG Layak dan Aman untuk Siswa
Pemkab Dairi Gelar Apel Kendaraan Dinas, Teguran Disiapkan untuk Aset yang Menunggak Pajak
Audiensi BPJS dan Pemkab Dairi, Bahas Kejar 2.270 Jiwa Lagi Jadi Peserta JKN
Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penyergapan Dokter Nico di Tempat Praktik Jalan Tembakau Sidikalang
komentar
beritaTerbaru