Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026: Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Daerah
Penandatanganan dilakukan di Sidang Paripurna DPRD Dairi, Jumat (4/9/2026). Nota kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Wakil Ketua I DPRD Dairi Halvensius Tondang.
Turut menyaksikan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Sekda Surung Charles Bantjin, Sekwan Bahagia Ginting, serta Anggota DPRD Dairi. Hadir juga Unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD.
Dalam Sambutannya, Bupati Vickner Sinaga menjelaskan bahwa PerubahanKUA-PPAS yang telah disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026.
Dokumen ini juga menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun PerubahanRKA-SKPD.
Baca Juga:
"Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, kesepakatan ini menjadi acuan utama kita ke depan," ujar Vickner.
Bupati menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja keras selama pembahasan Rancangan PerubahanKUA-PPAS. Ia menyadari perbedaan pendapat dalam pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
"Mungkin adanya perbedaan pendapat antara eksekutif dengan Bapak/Ibu Dewan Yang Terhormat, semuanya itu muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi," ucap Vickner.
Baca Juga:
Ia berharap dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, proses pembahasan PerubahanAPBD 2026 dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Dairi untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di sisa tahun 2026.
Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Daerah
ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
Hukrim
Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana
Nasional
Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap
Hukrim
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Nasional
Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting Bingung Saya Jawabnya
Daerah
Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS
Peristiwa
Bahlil Tegaskan Golkar Fokus Raih Kursi DPR, Bukan Posisi Presiden atau Wapres
Nasional
Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Ditinjau Langsung Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Ini Penjelasannya!
Peristiwa
Jakarta, asatupro.com Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (ARB) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT Burs
Keuangan