Berkat Koramil 04/Talawi, Sejumlah Dusun di Desa Perkebunan Petatal Kembali Terkoneksi
Tanjung Tiram, asatupro.com Sejumlah dusun di Desa Perkebunan Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera
Peristiwa
Menurut Edi, persoalan tersebut bermula dari dinonaktifkannya kios UD. Hazmi Berkah oleh Kementerian Pertanian. Penonaktifan ini dilakukan karena kios tersebut kedapatan menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Jadi sebenarnya permasalahan ini bermula karena UD. Hazmi Berkah menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Akibat pelanggaran tersebut, Kementerian Pertanian melakukan pemblokiran terhadap kios itu sehingga tidak lagi bisa menyalurkan pupuk bersubsidi," jelas Edi Darwan kepada Asatupro.com, Kamis (6/11/2025), usai menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) LP2B TA 2025 di Hotel Pia Padangsidimpuan.
Edi menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Padangsidimpuan Tenggara, Ahmadi Lubis, diketahui bahwa UD. Hazmi Berkah tidak lagi dapat mengakses aplikasi I-Pubers, sistem resmi yang digunakan dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Baca Juga:
Hasil konfirmasi Dinas Pertanian dengan PT. Gresik Cipta Sejahtera (GCS) selaku distributor menunjukkan bahwa UD. Hazmi Berkah telah resmi dinonaktifkan sejak 15 Oktober 2025, dan kini sedang dalam masa peralihan ke kios pengecer UD. Sinar Rezeki di Desa Goti.
"Proses perpindahan kios pupuk bersubsidi dari UD. Hazmi Berkah ke UD. Sinar Rezeki sedang dalam penyusunan berita acara dari pihak distributor ke Pupuk Indonesia (PI). Kami sudah berkoordinasi dengan PT. GCS dan meminta agar prosesnya segera diselesaikan supaya petani bisa kembali menebus pupuk bersubsidi dengan lancar," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator BPP Padangsidimpuan Tenggara, Ahmadi Lubis, membenarkan bahwa pihaknya terus memantau harga pupuk di lapangan dan melaporkan harga pembelian pupuk oleh petani setiap hari ke Kementerian Pertanian melalui sistem pelaporan resmi.
Baca Juga:
"Setiap hari kami melaporkan harga pembelian pupuk oleh petani langsung ke sistem Kementerian Pertanian. Ini bagian dari pengawasan agar harga pupuk bersubsidi tetap sesuai ketentuan dan tidak membebani petani," kata Ahmadi.
Ahmadi juga menambahkan bahwa harga pupuk saat ini telah turun 20 persen langsung di umumkan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran sulaiman. Harga pupuk Urea yang sebelumnya Rp112.500,- per sak kini menjadi Rp90.000 per sak, sementara NPK Phonska turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.0000, - per sak.
"Dengan turunnya harga pupuk ini, kami imbau agar seluruh kios melakukan penyesuaian harga sesuai ketentuan," jelasnya.
Terkait beredarnya nama An Eva Harahap dalam sejumlah informasi di lapangan, Edi menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan lagi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan sejak April 2022.
"Kami pastikan An Eva Harahap bukan lagi PPL di bawah Dinas Pertanian sejak April 2022. Jadi, segala aktivitas atas namanya bukan tanggung jawab kami," tegas Edi.
Edi menambahkan, Dinas Pertanian terus berupaya menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan alokasi e-RDKK yang telah disetujui pemerintah.
"Kami berkomitmen memastikan petani tetap mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan. Tidak ada yang dipersulit, dan kami terus mendampingi petani agar distribusinya berjalan lancar serta tetap mendukung program Presiden dalam asatacita ketahanan pangan" pungkasnya. (MN)
Tanjung Tiram, asatupro.com Sejumlah dusun di Desa Perkebunan Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera
Peristiwa
Bupati dan Wakil Bupati Terima Kunjungan Roni Angkat, Direktur Jenderal Perkebunan, Bahas Pengembangan Kopi dan Akses Program Strategis Pusa
Daerah
Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut
Peristiwa
Oknum Mafia BBM Dugong Bebas Beroperasi Sedot Solar, Klaim Sudah &ldquoSetor&rdquo ke Dirkrimsus dan Kapolrestabes Medan
Hukrim
Perkuat Sinergi Pengawasan & Penegakan Hukum, Kajati Terima Kunjungan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara
Medan
UU Polri Terbaru Resmi Disahkan Presiden Prabowo Subianto, Ini Aturan Baru Soal Pensiun Hingga Disabilitas
Nasional
Monumen Nasional Sisingamangaraja Medan Kebakaran, Bangunan Rumah Adat Hangus
Peristiwa
Anggaran Air Mineral Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Pemkot Medan
Medan
Padangsidimpuan, Asatupro.com Praktisi hukum Han Aulia Nasution, S.H., M.H., mengajak masyarakat Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, dan
Daerah
Baharkam Polri Irjen Pol. Mulia Hasudungan Ritonga "Ngopi Kamtibmas" Bersama Komunitas Ojol di Medan.
Medan