Senin, 20 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Kejari Sabang Melaksanakan Penerangan Hukum Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Serta Bahaya Peredaran Narkotika Di Gampong

Soeharto - Kamis, 23 Oktober 2025 09:06 WIB
Kejari Sabang Melaksanakan Penerangan Hukum Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Serta Bahaya Peredaran Narkotika Di Gampong
Kejaksaan Negeri Sabang melaksanakan kegiatan penerangan hukum tentang pencegahan tindak pidana korupsi serta bahayanya narkotika bertempat di Aula Serbaguna Kecamatan Suka Karya Sabang, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan langsung dipimpim oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, SH., M.H, Melalui Kasi Intelijen Mohamad Rizky,SH., M.H, didampingi Kasubsi penyidik Fajar Qadri, SH, jaksa Fungsional dan jajaran intelijen Kejari Sabang, serta turut hadir perangkat kecamatan Suka Karya, Perangkat Gampong, Tokoh Masyarakat dan perwakilan pemuda diwilayah Kecamatan Suka Karya Sabang.

Kajari Sabang, Milono Raharjo, SH., MH, melalui Kasi intelijen Mohamad Rizky, SH., MH, Menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini, terutama dalam pengelolaan dana desa, Perlu ditegaskannya bahwa transparansi Akuntabilitas dan partisipasi masyarakat, menjadi kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Selain itu Mohamad Rizky juga menyampaikan, kegiatan ini juga adanya materi tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa. oleh karna itu, Kejaksaan Negeri Sabang mengajak untuk seluruh lapisan masyarakat Sabang untuk bersama sama kita lawan narkoba dengan meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat peran keluarga dan lingkungan sosial dalam pencegahan nya.

Penerangan hukum ini kata Mohamad Rizky, merupakan bagian dari program kerja bidang intelijen Kejaksaan Negeri Sabang tahun 2025, sebagai bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam mendukung program pemerintah dibidang pemberantasan korupsi dan narkotika serta memperkuat kesadaran hukum di tengah tengah masyarakat.

Baca Juga:

Kejaksaan juga menegaskan dalam pidatonya didepan para undangan yang hadir pada acara tersebut , komitmennya kepada masyarakat Gampong khusus nya di kecamatan suka karya, agar semakin memahami pentingnya.

Kejaksaan juga menegaskan dalam pidato nya didepan para undangan yang hadir pada acara tersebut, "Komitmennya kepada masyarakat Gampong khusus nya di Kecamatan Suka Karya, agar semakin memahami pentingnya taat hukum, menjauhi peraktik korupsi dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi terciptanya Kota Sabang yang bersih, sehat dan berintegritas," tutup Mohamad Rizky, SH, MH.

Baca Juga:

SHARE:
Tags
beritaTerkait
4 Tersangka Ditahan Kejari Belawan, Korupsi Peningkatan Jalur KA Tahun 2022-2023
Herlangga Wisnu Murdianto Gantikan Kajari Karo Danke Rajagukguk
LBH Medan Desak Jaksa Agung Segera Copot Kajari Karo dan Jajaran Terlibat
Ladang Ganja dan Pemiliknya Diringkus Polres Dairi
Kejari Belawan Terima Uang Penganti Korupsi Mantan Kepsek SMAN 16 Medan Sebesar Rp. 220 Juta
Sambut Ramadan 1447 H, Keluarga Besar Kejari Poso Gelar Doa Bersama dan Siraman Rohani
komentar
beritaTerbaru