Minggu, 26 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Kejari Sabang Melaksanakan Penerangan Hukum Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Serta Bahaya Peredaran Narkotika Di Gampong

Soeharto - Kamis, 23 Oktober 2025 09:06 WIB
Kejari Sabang Melaksanakan Penerangan Hukum Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Serta Bahaya Peredaran Narkotika Di Gampong
Kejaksaan Negeri Sabang melaksanakan kegiatan penerangan hukum tentang pencegahan tindak pidana korupsi serta bahayanya narkotika bertempat di Aula Serbaguna Kecamatan Suka Karya Sabang, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan langsung dipimpim oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, SH., M.H, Melalui Kasi Intelijen Mohamad Rizky,SH., M.H, didampingi Kasubsi penyidik Fajar Qadri, SH, jaksa Fungsional dan jajaran intelijen Kejari Sabang, serta turut hadir perangkat kecamatan Suka Karya, Perangkat Gampong, Tokoh Masyarakat dan perwakilan pemuda diwilayah Kecamatan Suka Karya Sabang.

Kajari Sabang, Milono Raharjo, SH., MH, melalui Kasi intelijen Mohamad Rizky, SH., MH, Menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini, terutama dalam pengelolaan dana desa, Perlu ditegaskannya bahwa transparansi Akuntabilitas dan partisipasi masyarakat, menjadi kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Selain itu Mohamad Rizky juga menyampaikan, kegiatan ini juga adanya materi tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa. oleh karna itu, Kejaksaan Negeri Sabang mengajak untuk seluruh lapisan masyarakat Sabang untuk bersama sama kita lawan narkoba dengan meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat peran keluarga dan lingkungan sosial dalam pencegahan nya.

Penerangan hukum ini kata Mohamad Rizky, merupakan bagian dari program kerja bidang intelijen Kejaksaan Negeri Sabang tahun 2025, sebagai bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam mendukung program pemerintah dibidang pemberantasan korupsi dan narkotika serta memperkuat kesadaran hukum di tengah tengah masyarakat.

Baca Juga:

Kejaksaan juga menegaskan dalam pidatonya didepan para undangan yang hadir pada acara tersebut , komitmennya kepada masyarakat Gampong khusus nya di kecamatan suka karya, agar semakin memahami pentingnya.

Kejaksaan juga menegaskan dalam pidato nya didepan para undangan yang hadir pada acara tersebut, "Komitmennya kepada masyarakat Gampong khusus nya di Kecamatan Suka Karya, agar semakin memahami pentingnya taat hukum, menjauhi peraktik korupsi dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi terciptanya Kota Sabang yang bersih, sehat dan berintegritas," tutup Mohamad Rizky, SH, MH.

Baca Juga:

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penyelidikan Dugaan Korupsi Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Disorot, Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus
Kapolres Karo, Dandim 0205/TK, dan Kajari Karo Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau
Koin Bar Siantar Kembali Disorot, Warga Resah Minta Polda Sumut Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika Secara Menyeluruh
Berawal dari Laporan Warga, Kodim 0207/SML Ringkus Pengedar Sabu di Bandar, Sita 2,69 Gram Sabu
‎Imigrasi Sumut Diduga "Main Mata" dengan WNA Singapura Pemasok Bahan Baku Vape Narkoba, Wartawan "Pilihan" Dijejali Kegiatan Tertutup di Hotel Mewah
komentar
beritaTerbaru