Selasa, 27 Oktober 2026
HUT KE 2 ASATUPRO.COM 2026
HUT TNI KE 81

Kejari Sabang Melaksanakan Penerangan Hukum Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Serta Bahaya Peredaran Narkotika Di Gampong

Soeharto - Kamis, 23 Oktober 2025 09:06 WIB
Kejari Sabang Melaksanakan Penerangan Hukum Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Serta Bahaya Peredaran Narkotika Di Gampong
Kejaksaan Negeri Sabang melaksanakan kegiatan penerangan hukum tentang pencegahan tindak pidana korupsi serta bahayanya narkotika bertempat di Aula Serbaguna Kecamatan Suka Karya Sabang, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan langsung dipimpim oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, SH., M.H, Melalui Kasi Intelijen Mohamad Rizky,SH., M.H, didampingi Kasubsi penyidik Fajar Qadri, SH, jaksa Fungsional dan jajaran intelijen Kejari Sabang, serta turut hadir perangkat kecamatan Suka Karya, Perangkat Gampong, Tokoh Masyarakat dan perwakilan pemuda diwilayah Kecamatan Suka Karya Sabang.

Kajari Sabang, Milono Raharjo, SH., MH, melalui Kasi intelijen Mohamad Rizky, SH., MH, Menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini, terutama dalam pengelolaan dana desa, Perlu ditegaskannya bahwa transparansi Akuntabilitas dan partisipasi masyarakat, menjadi kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Selain itu Mohamad Rizky juga menyampaikan, kegiatan ini juga adanya materi tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa. oleh karna itu, Kejaksaan Negeri Sabang mengajak untuk seluruh lapisan masyarakat Sabang untuk bersama sama kita lawan narkoba dengan meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat peran keluarga dan lingkungan sosial dalam pencegahan nya.

Penerangan hukum ini kata Mohamad Rizky, merupakan bagian dari program kerja bidang intelijen Kejaksaan Negeri Sabang tahun 2025, sebagai bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam mendukung program pemerintah dibidang pemberantasan korupsi dan narkotika serta memperkuat kesadaran hukum di tengah tengah masyarakat.

Baca Juga:

Kejaksaan juga menegaskan dalam pidatonya didepan para undangan yang hadir pada acara tersebut , komitmennya kepada masyarakat Gampong khusus nya di kecamatan suka karya, agar semakin memahami pentingnya.

Kejaksaan juga menegaskan dalam pidato nya didepan para undangan yang hadir pada acara tersebut, "Komitmennya kepada masyarakat Gampong khusus nya di Kecamatan Suka Karya, agar semakin memahami pentingnya taat hukum, menjauhi peraktik korupsi dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi terciptanya Kota Sabang yang bersih, sehat dan berintegritas," tutup Mohamad Rizky, SH, MH.

Baca Juga:

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gas Full Pelaku Narkoba
Diduga Terlibat Jual-Beli Proyek & Fee 10%, GMPET-SU Desak Wali Kota Medan Copot Kadis SDABMBK dan Minta APH Tangkap Oknum FR
GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan
Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
komentar
beritaTerbaru