Bangka Belitung,asatupro.com-Pj Bupati Bangka M. Haris AR membuka kegiatan penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (
KSB) Kabupaten Bangka Tahun 2024 melalui Dana Bagi Hasil (
DBH) Kelapa Sawit Kementerian Keuangan RI di OR Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Kamis (17/10/2024).
Diketahui pada tahun 2024 ini, Pemkab Bangka mendapatkan
DBH Kelapa Sawit Kementerian Keuangan sebesar Rp 20 miliar dari pemerintah.Kegiatan penyusunan dokumen RAD
KSB ini melalui Focus Group Discusion (FGD) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (
KSB) Kabupaten Bangka Tahun 2024.Sebelumnya pada Rabu, 16 Oktober 2024, Pemkab Bangka sudah melakukan Workshop dengan 15 OPD tentang RAD
KSB Kabupaten Bangka Tahun 2024.
Baca Juga:
Diharapkan usai kegiatan workshop dan FGD ini diharapkan bisa menghasilkan keputusan atau peraturan Bupati Bangka yang menjadi dasar aturan untuk pelaksanaan kegiatan dari
DBH Kelapa Sawit ini."FGD Program RAD
KSB ini merupakan implementasi Dana Bagi Hasil (
DBH) Kelapa Sawit, dan Pemkab Bangka menyambut baik dilaksanakannya FGD ini untuk penataan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Bangka," kata Pj Bupati Bangka, M. Haris AR.Diharapkannya, diperlukan masukan, saran, pendapat, baik dari eksternal maupun internal pemda untuk memberi masukan membangun dalam merencanakan rencana aksi ini hingga 2029 nanti.
Baca Juga:
"Dengan FGD ini kita harapkan dokumen RAD
KSB di Kabupaten Bangka bisa lebih sempurna," ujarnya.Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Syarli Nopriansyah menjelaskan, kegiatan FGD ini adalah tahap penyusunan/perencanaan yang merupakan amanat Pemerintah Pusat yang mewajibkan setiap daerah merencanakan program sawit berkelanjutan minimal 5 tahun ke depan.

"Secara nasional rencana aksi sudah turun, dan ini kita lanjutkan di tingkat daerah, dan kami berharap tahun ini selesai disusun, sehingga di 2025 sudah menjadi pedoman atau patokan dalam pengembangan kelapa sawit," kata Syarli.Dalam penyusunan RAD
KSB ini menurut Syarli, tidak bisa hanya mengikuti sudut pandang pemerintah saja.Namun juga sangat penting menampung masukan dari seluruh stakeholder eksternal yang berkaitan langsung dengan kelapa sawit.
"Kita tidak bisa hanya mengikuti sudut pandang kita selaku pemerintah, makanya kita mengumpulkan seluruh stakeholder eksternal, baik itu akademisi, seluruh perusahaan perkebunan, asosiasi perkebunan, pihak perbankan, hingga kelompok tani sawit. Dari masukan-masukan mereka ini lah kita harapkan rancangan aksi kelapa sawit berkelanjutan ini bisa lebih maksimal," harap Syarli.
Diungkapkannya, Kabupaten Bangka sudah dua tahun berturut ini mendapatkan
DBH Kelapa Sawit."Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan sekitar Rp20 miliar dan terbesar untuk di Provinsi Kepulauan Babel, karena luasan kebun kelapa sawit di Kabupaten Bangka saat ini terluas di Provinsi Kepulauan Babel," kata Syarli.
Diharapkannya, Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (
KSB) harus disusun sebaik mungkin agar bisa menjadi pedoman bagi masyarakat Kabupaten Bangka yang memiliki kepentingan dalam perkebunan kelapa sawit ini."Adanya
DBH Kelapa Sawit ini juga muncul akibat masukan dari organisasi Apkasindo kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan agar membagikan
DBH Kelapa Sawit kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota penghasil kelapa sawit," ujar Syarli.

Sedangkan Sekretaris Apkasindo Kabupaten Bangka, Edwardi, ST mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Bangka yang sudah mengajak masyarakat, khususnya para petani untuk bisa memberikan usulan atau masukan dalam penyusunan RAD
KSB ini."Para petani kelapa sawit sangat mengharapkan dari program
DBH Kelapa Sawit ini bisa digunakan untuk membangun Jalan Usaha Produksi di 8 kecamatan agar memperlancar mobil lansir dalam mengangkut hasil panen, karena program JUP ini dirasakan sangat memberikan manfaat langsung bagi para petani," katanya.Ditambahkannya, selain itu petani juga mengharapkan agar program Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) agar dilaksanakan, sehingga pemerintah daerah memiliki data pasti luasan kebun kelapa sawit petani rakyat atau mandiri.
"Dengan adanya STDB ini pemerintah daerah juga diuntungkan karena pemilik kebun bisa ikut membayarkan
PBB perkebunan untuk membantu
PAD," ujarnya.Dilanjutkannya, untuk Program
BPJS Naker ataupun
BPJS Kesehatan bagi para pekerja atau buruh kebun kelapa sawit rakyat agar bisa direalisasikan sesuai dengan kenyataan dan data yang benar, jangan sampai malah digunakan oleh orang yang tidak ada hubungan dengan usaha perkebunan kelapa sawit rakyat."Untuk program
ISPO, ada baiknya setiap
PKS yang ada di Kabupaten Bangka menjadi bapak asuh bagi para petani kelapa sawit rakyat terutama yang menjadi binaan dari
PKS tersebut, karena biaya untuk program sertifikasi
ISPO ini sangat mahal bila dilakukan secara mandiri," imbuhnya. (EDW)
Tags
beritaTerkait
komentar