"FGD Program RAD
KSB ini merupakan implementasi Dana Bagi Hasil (
DBH) Kelapa Sawit, dan Pemkab Bangka menyambut baik dilaksanakannya FGD ini untuk penataan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Bangka," kata Pj Bupati Bangka, M. Haris AR.
Diharapkannya, diperlukan masukan, saran, pendapat, baik dari eksternal maupun internal pemda untuk memberi masukan membangun dalam merencanakan rencana aksi ini hingga 2029 nanti."Dengan FGD ini kita harapkan dokumen RAD
KSB di Kabupaten Bangka bisa lebih sempurna," ujarnya.Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Syarli Nopriansyah menjelaskan, kegiatan FGD ini adalah tahap penyusunan/perencanaan yang merupakan amanat Pemerintah Pusat yang mewajibkan setiap daerah merencanakan program sawit berkelanjutan minimal 5 tahun ke depan.
Baca Juga:

"Secara nasional rencana aksi sudah turun, dan ini kita lanjutkan di tingkat daerah, dan kami berharap tahun ini selesai disusun, sehingga di 2025 sudah menjadi pedoman atau patokan dalam pengembangan kelapa sawit," kata Syarli.Dalam penyusunan RAD
KSB ini menurut Syarli, tidak bisa hanya mengikuti sudut pandang pemerintah saja.
Baca Juga:
Namun juga sangat penting menampung masukan dari seluruh stakeholder eksternal yang berkaitan langsung dengan kelapa sawit."Kita tidak bisa hanya mengikuti sudut pandang kita selaku pemerintah, makanya kita mengumpulkan seluruh stakeholder eksternal, baik itu akademisi, seluruh perusahaan perkebunan, asosiasi perkebunan, pihak perbankan, hingga kelompok tani sawit. Dari masukan-masukan mereka ini lah kita harapkan rancangan aksi kelapa sawit berkelanjutan ini bisa lebih maksimal," harap Syarli.
Tags
beritaTerkait
komentar