Sabtu, 07 November 2026
HUT KE 2 ASATUPRO.COM 2026
HUT TNI KE 81

Pemkab Bangka Dapat DBH Sawit Rp 20 Miliar, Begini Usulan Petani

Redaksi - Kamis, 17 Oktober 2024 21:13 WIB
Pemkab Bangka Dapat DBH Sawit Rp 20 Miliar, Begini Usulan Petani
(Edw, Foto: Kegiatan penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) Kabupaten Bangka Tahun 2024)

Diungkapkannya, Kabupaten Bangka sudah dua tahun berturut ini mendapatkan DBH Kelapa Sawit.

"Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan sekitar Rp20 miliar dan terbesar untuk di Provinsi Kepulauan Babel, karena luasan kebun kelapa sawit di Kabupaten Bangka saat ini terluas di Provinsi Kepulauan Babel," kata Syarli.

Diharapkannya, Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) harus disusun sebaik mungkin agar bisa menjadi pedoman bagi masyarakat Kabupaten Bangka yang memiliki kepentingan dalam perkebunan kelapa sawit ini.

"Adanya DBH Kelapa Sawit ini juga muncul akibat masukan dari organisasi Apkasindo kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan agar membagikan DBH Kelapa Sawit kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota penghasil kelapa sawit," ujar Syarli.

Baca Juga:

Sedangkan Sekretaris Apkasindo Kabupaten Bangka, Edwardi, ST mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Bangka yang sudah mengajak masyarakat, khususnya para petani untuk bisa memberikan usulan atau masukan dalam penyusunan RAD KSB ini.

"Para petani kelapa sawit sangat mengharapkan dari program DBH Kelapa Sawit ini bisa digunakan untuk membangun Jalan Usaha Produksi di 8 kecamatan agar memperlancar mobil lansir dalam mengangkut hasil panen, karena program JUP ini dirasakan sangat memberikan manfaat langsung bagi para petani," katanya.

Baca Juga:
Ditambahkannya, selain itu petani juga mengharapkan agar program Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) agar dilaksanakan, sehingga pemerintah daerah memiliki data pasti luasan kebun kelapa sawit petani rakyat atau mandiri.

"Dengan adanya STDB ini pemerintah daerah juga diuntungkan karena pemilik kebun bisa ikut membayarkan PBB perkebunan untuk membantu PAD," ujarnya.

Dilanjutkannya, untuk Program BPJS Naker ataupun BPJS Kesehatan bagi para pekerja atau buruh kebun kelapa sawit rakyat agar bisa direalisasikan sesuai dengan kenyataan dan data yang benar, jangan sampai malah digunakan oleh orang yang tidak ada hubungan dengan usaha perkebunan kelapa sawit rakyat.

"Untuk program ISPO, ada baiknya setiap PKS yang ada di Kabupaten Bangka menjadi bapak asuh bagi para petani kelapa sawit rakyat terutama yang menjadi binaan dari PKS tersebut, karena biaya untuk program sertifikasi ISPO ini sangat mahal bila dilakukan secara mandiri," imbuhnya. (EDW)

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Evaluasi PAD Dairi 2026, Pemkab Fokus Pemutakhiran PBB-P2 dan Perluasan Retribusi
Abdul Aziz: Sesuai Keputusan MA, Kembalikan 47.000 Ha Kebun Sawit Rakyat Palas dan Paluta
BPK Ungkap Retribusi Sampah DLH Medan Tanpa Kuitansi, Celah Dugaan Pungli dan Kebocoran PAD Disorot
Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting; Bingung Saya Jawabnya
Siap - Siap Dua Surat Pernyataan Tak Bertuan Terkait Penanggulangan Bencana 2025 Segera Diungkap Walikota Padangsidimpuan
Cegah Judi Online dan Penipuan Online, Sat Binmas Polres Dairi Edukasi Warga di Stasiun PT Sepadan Sidikalang
komentar
beritaTerbaru