Rabu, 22 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Sabu, Amankan 4 Orang Dan Barang Buktinya

Khairuddin Tanjung - Senin, 20 April 2026 08:08 WIB
Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Sabu, Amankan 4 Orang Dan Barang Buktinya
Empat Pengguna Sabu Sabu ditangkap Polres Palas dilokasi berbeda bersama barang bukti Sabu sabu dan Timbangan. (Humas Polres Palas).

Padang Lawas,asatupro.com-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu menangkap 4 orang pria di Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas. Sabtu (18/04/2026) Pukul 15.00 Wib.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan menjelaskan, Keempat orang tersangka ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas tersebut yakni berinisial AS, (24) berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas.

Menyitaan Barang Bukti dari AS berupa 2 (dua) bungkus plastik klip kecil berisikan di duga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram., 1 (satu) ball plastik klip kosong, 2 (dua) buah sendok sabu yg terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) buah HP android merk Realmi., dan Uang tunai Rp. 260.000 (dua ratus enam puluh ribu rupiah) .

Dan AH, (20), Mahasiswa, warga Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas, dan barang bukti didapat dari tersangka AH, 1 (satu) Buah HP android Merk OPPO warna silver, dan Uang tunai Rp. 50.000 (lima puluh ribu).

Baca Juga:

Serta AAS, (35), Berprofesi sebagai Wiraswasta, merupakan warga dari Desa Bargot Topong, Kecamatan, Batu Nadua, Kabupaten Padang Lawas Utara, Barang bukti milik AAS berupa 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 9,89 gram., dan 1 (satu) buah HP android merk Samsung warna hitam.

Saat penangkapan tersebut, juga turut diamankan petugas RHD, (21), warga Desa Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas. Kata Kasubsi Penmas Polres Palas.

Lebih Lanjut Bripka Ginda menjelaskan Penangkapan bermula dari informasi masyarakat Pada hari sabtu tanggal 18 april 2026 pada Pukul 12.00 wib yang diterima oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas, bahwasanya di desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan juga mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Setelah mndapatkan informasi tersebut, atas perintah Kasat Narkoba Polres Palas, Tim opsnal yang di pimpin oleh Kanit 1 (satu) IPDA A SIHOTANG S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pada Pukul 15.00 wib tim opsnal sat narkoba berhasil mengamankan tersangka AH yang dimana di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu bersama barang bukti yang disebut kan diatas dan berhasil juga di amankan 1 (satu) orang lain nya RHD.

Selanjutnya, tim opsnal satresnarkoba polres palas langsung melakukan pengembangan kepada 1 org laki-laki yang berinisial AS yang didapati berada di rumahnya dan langsung menggeledah rumah tersangka AS yang berada di Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, kabupaten palas, kemudian tim opsnal menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kamar tersangka AS tersebut diatas.

Kemudian tersangka menerangkan kepada tim opsnal bahwa dia mendapat barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki yang berinisial AAS yang berada di Desa Portibi Julu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kemudian tim opsnal sekira Pukul 18.00 wib berhasil mengamankan laki-laki berinisial AAS tersebut berikut beberapa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang juga disebutkan diatas.

"Selanjutnya tim opsnal menbawa seluruh tersangka ke Markas Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Jelas PS Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan mewakili Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.

Polres Palas terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya Kabupaten Palas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika didaerah nya masing-masing.

(Humas Polres Palas)

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh
Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Sei Balai, Sita 16,99 Gram dari Tersangka
Pemkab Dairi Lakukan Monitoring Perkembangan Pohon Kemiri Yang Ditanam Di Desa Paropo
Kodim 0207/SML Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Simalungun
50 Kg Sabu sabu Beserta 20 Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan Poldasu di Perairan Asahan
komentar
beritaTerbaru