Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang: Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Peristiwa
Pekanbaru, asatupro.com - Tidak hanya petani sawit mitra swadaya yang menikmati mewahnya harga pembelian tandan buah segar (TBS) untuk sepekan ke depan atau mulai 16-22 Oktober 2024.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga komoditas perkebunan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, para petani sawit mitra plasma pun menikmati hal yang sama.
Namun menariknya, berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan asatupro.com, Kamis (17/10/2024) pagi, meskipun terasa tetap mewah, sesungguhnya harga TBS mitra plasma Riau untuk sepekan ke depan justru mengalami penurunan.
Kalau dihitung-hitung, jumlah penurunan tersebut tipis berdasarkan penetapan Disbun Riau tersebut, cuma turun sekitar Rp 3,76 per kilogram (Kg) untuk TBS dari usia tanam 9 tahun.
Baca Juga:
Akan tetapi, penurunan tipis itu ternyata masih tetap mampu membuat harga TBS mitra plasma kokoh di level Rp 3.350-an per Kg untuk usia tanam 9 tahun.
Bahkan ini sedikit lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga TBS produksi petani sawit mitra swadaya yang ditetapkan sebesar Rp 3.348,15 di usia tanam yang sama.
Sementara itu, bila ditelisik dari perangkat penyusunan harga TBS, diketahui bahwa besaran persentase Indeks K ditetapkan sebesar 92,28 persen, biaya operasional tidak langsung (BOTL) 1,35 persen.
Baca Juga:
Kemudian, Disbun Riau menetapkan harga rata-rata hasil penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) produksi petani mitra sawit plasma sepanjang pekan lalu sebesar Rp 13.948,50.
Selanjutnya, harga inti sawit atau palm kernel ditetapkan sebanyak Rp 9.892,17, dan cangkang sawit Rp 18,64 per Kg, lebih rendah dibandingkan harga cangkang sawit produksi petani sawit mitra swadaya yang ditetapkan sebanyak Rp 22,50 per Kg.
Berikut ini penetapan harga TBS kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau
nomor 38 periode 16 - 22 Oktober 2024 :
Umur 3 Tahun Rp 2.574,49
Umur 4 Tahun Rp 2.929,32
Umur 5 Tahun Rp 3.107,97
Umur 6 Tahun Rp 3.245,06
Umur 7 Tahun Rp 3.313,73
Umur 8 Tahun Rp 3.353,04
Umur 9 Tahun Rp 3.355,57
Umur 10-20 Tahun Rp 3.336,43
Umur 21 Tahun Rp 3.282,37
Umur 22 Tahun Rp 3.230,14
Umur 23 Tahun Rp 3.174,79
Umur 24 Tahun Rp 3.113,92
Umur 25 Tahun Rp 3.045,70
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Peristiwa
Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu
Peristiwa
PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara
Peristiwa
Sesuai laporan masyarakat Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis tangani Temuan Wanita Meninggal di Perkebunan PTPN IV
Peristiwa
Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara
Hukrim
SATPAS Binjai Disorot DIDUGA Tanpa Ujian Teori dan Praktik, Pemohon SIM KeluarMasuk Dalam Waktu Singkat
Peristiwa
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Medan
Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun
Peristiwa
Judi Tembak Ikan Mereka AB Kuasai Deliserdang, Muncul Isu Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Polresta
Hukrim
&ldquoEkonomi Lagi Sulit&rdquo Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
Peristiwa