Posisi Petani Sawit Lemah dan Sulit Bermitra, RSI Dorong USU Lakukan Ini
Medan, asatupro.com Posisi Petani kelapa sawit di Indonesia masih lemah sehingga sulit membangun kemitraan dengan perusahaan perkebunan se
Perkebunan
"Sebab kemitraan tersebut kami nilai sebagai kunci utama membangun sumber daya manusia pertanian yang handal dan kompetitif," kata Ketua Umum RSI, Kacuk Sumarto, di Gedung Learning Center, kampus USU, Selasa (15)9/2026).
Kacuk Sumarto menyampaikan hal itu saat menyampaikan kata sambutan dalam acara Diskusi Uji Publik bertajuk "Kemitraan Petani-Perusahaan Dalam Membangun Petani Yang Handal dan Kompetitif, Melalui Intensifikasi Lahan dan Industrialisasi".
Kegiatan itu diikuti banyak pihak berkompeten seperti dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Syaiful Bahri Pardede dari PT LAT Trisakti, para akademisi seperti Diana Chalil dari USU dan Ronald Naibaho dari Akademi Teknik Deli Serdang (ATDS).
Baca Juga:
Ikut juga para pengurus sejumlah organisasi perusahaan sawit seperti RSI dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), petinggi PT Agrinas Palma dan PalmCo, dan dari perusahaan sawit lainnya.
Tidak ketinggalan hadir juga para petani sawit plasma seperti Syarifuddin Sirait dan Sahnan Solin selaku Ketua dan Sekretaris DPD I Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat (Aspek-PIR) Indonesia cabang Sumut, dan Gus Dalhari Harahap selaku Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sumut.
Dalam pemaparannya, Kacuk Sumarto menyoroti keberadaan beleid atau regulasi terkait petani sawit yang saat ini dinilai masih serba lemah di berbagai aspek mendasar.
Baca Juga:
Kendala utama yang dihadapi petani meliputi masalah legalitas seperti izin usaha dan status lahan, kelembagaan yang belum kokoh, keterbatasan visi dan misi bisnis.
"Kemudian problem status daya dukung lahan yang mayoritas milik negara, hingga akses finansial serta dana revitalisasi yang minim," beber Kacuk Sumarto.

"Kondisi mendasar ini menuntut adanya langkah strategis mendasar agar keberadaan petani swadaya dapat terangkat posisinya secara rasional dan berkelanjutan," kata Kacuk.
Pada fase ini, pembenahan legalitas berupa penyelesaian status lahan, izin usaha, dan alas hak menjadi prioritas utama.
"Langkah ini harus beriringan dengan konsolidasi kelembagaan petani bersama pemerintah daerah dan dinas koperasi, penyiapan master plan serta roadmap bisnis," kata owner PT Paya Pinang Group ini.
"Juga formulasi pola kemitraan yang adil, pembangunan struktur organisasi, kesiapan pendanaan, studi antropologi sosial, hingga penyiapan core energy berbasis komunitas," tambah Kacuk Sumarto lagi.
Setelah pondasi awal terbentuk, kata dia, strategi dilanjutkan ke tahap Pembangunan kelembagaan dan pola bisnis kemitraan penuh.
Pada fase ini, aspek peningkatan kapasitas (capacity building) difokuskan pada penguatan soft skill, hard skill, serta personality skill para petani.
Selain penyiapan kebun baru dan sarana prasarana, dia bilang penguatan diarahkan pada penyiapan usaha integratif berbasis ekonomi sirkular, pembenahan administrasi.
Dan, kata dia lagi, membangun sistem monitoring-evaluasi (monev), penyerapan seluruh hasil panen, digitalisasi tata kelola, serta penerapan sertifikasi keberlanjutan.
Tahapan berikutnya mendorong akselerasi melalui skema pembesaran skala usaha dan korporatisasi.
Petani tidak hanya berhenti pada aktivitas hulu, melainkan diarahkan pada industri pengolahan produk konsumsi (consumer goods), perluasan pemasaran skala lokal dan regional.
Pada tingkat penguatan tertinggi, perjuangan kemitraan bermuara pada Perbesaran cakupan bisnis yang agresif menuju arah konglomerasi bisnis.
Melalui korporatisasi berkelanjutan, petani diharapkan mampu memperluas ukuran pasar dan volume bisnis secara mandiri.
Langkah ini dirancang untuk mengubah landscape kelembagaan petani dari yang sifatnya konvensional menjadi entitas ekonomi berskala besar dan berdaya saing global.
Kacuk Sumarto menegaskan bahwa end goal atau tujuan akhir dari seluruh rangkaian proses kemitraan dan transformasi struktural ini adalah lahirnya koperasi korporat yang mandiri.
Bentuk kelembagaan ini memosisikan petani bukan sekadar sebagai objek atau mitra pasif, melainkan sebagai pemilik saham dan pengelola entitas korporasi berbasis koperasi yang memiliki posisi tawar berimbang di industri sawit nasional.
Lebih jauh, integrasi kemitraan, intensifikasi lahan, dan industrialisasi ini ditujukan untuk mewujudkan tiga sasaran strategis utama.
Pertama, membentuk karakter petani sawit yang handal, kompetitif, dan memiliki daya juang tinggi dalam menghadapi dinamika pasar.
Kedua, memperkuat kontribusi nyata sektor perkelapasawitan terhadap ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional.

Ketiga, transformasi ini juga menjawab tuntutan global melalui penerapan metode pertanian regeneratif (regenerative agriculture) yang berwawasan lingkungan.
Medan, asatupro.com Posisi Petani kelapa sawit di Indonesia masih lemah sehingga sulit membangun kemitraan dengan perusahaan perkebunan se
Perkebunan
Medan, asatupro.com Guru Besar Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Diana Chalil, menilai proses Korpo
Perkebunan
Medan, asatupro.com Kemitraan antara perusahaan dan kelembagaan petani kelapa sawit didukung dan didorong sepenuhnya oleh Rumah Sawit Indo
Perkebunan
Aktivis Anti Judi dan Narkoba Desak Kapolri Kapolda Sumut Berantas Perjudian dan Narkoba di Sumut
Medan
Suahasil Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan, Simak Profilnya
Nasional
DARAH BIRU MASA DEPAN TERANCAM GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Libas Jaringan Internasional Vape "Getar" di Tanjungbalai
Peristiwa
Wapres Gibran Terkejut! Keluarga Pancurbatu Mengadu Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka, Tiga Keluarga Disebut Masuk DPO
Peristiwa
Menuju Mubes I, HBB Konsolidasikan Pandangan Tokoh Batak di Sumut
Nasional
Polri telah membangun 265 titik sumur bor di wilayah terdampak, terdiri dari 10 titik program Kapolri, 46 titik program Kapolda Aceh,
Daerah
Video Pegawai PPPK Dinsos Lhokseumawe Berinisial TR Diduga Gunakan &ldquoPod Getar&rdquo, Publik Desak Pemeriksaan
Peristiwa