Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Peristiwa
Penelitian ini bertujuan mengkaji sekaligus merumuskan pengembangan kerangka hukum persaingan usaha yang mampu menjawab tantangan ekonomi digital melalui studi komparatif antara negara-negara Asia Tenggara dan Uni Eropa.
Selain menghadirkan Anggota KPPU Rhido Jusmadi sebagai narasumber, FGD juga diikuti oleh akademisi serta dosen-dosen di bidang Teknologi Informasi dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Kegiatan ini menjadi forum pertukaran gagasan lintas disiplin untuk membahas perkembangan teknologi digital beserta implikasinya terhadap hukum persaingan usaha dan kebijakan publik.
Penelitian tersebut dilatarbelakangi oleh semakin kompleksnya karakteristik pasar digital yang ditandai dengan berkembangnya model bisnis berbasis platform, penggunaan algoritma, network effects, dan pemanfaatan big data.
Baca Juga:
Di sisi lain, perkembangan tersebut juga memunculkan berbagai tantangan baru, seperti dugaan penyalahgunaan posisi dominan, praktik self-preferencing, potensi algorithmic collusion, hingga hambatan masuk pasar bagi pelaku usaha baru dan UMKM. Oleh karena itu, diperlukan kerangka regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Dalam paparannya, Anggota KPPU Rhido Jusmadi menegaskan bahwa perkembangan inovasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang tidak boleh dihambat oleh regulasi yang bersifat membatasi kemajuan teknologi. Menurutnya, inovasi telah menghadirkan berbagai manfaat berupa efisiensi, kemudahan akses, dan terbukanya peluang ekonomi baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Namun demikian, Rhido menekankan bahwa perkembangan teknologi digital tetap harus berada dalam koridor persaingan usaha yang sehat. Pengembangan algoritma pada platform digital perlu memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tidak dimanfaatkan untuk menciptakan perilaku anti-persaingan, termasuk praktik diskriminasi yang tidak berdasar, self-preferencing, maupun bentuk-bentuk penyalahgunaan kekuatan pasar lainnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi UMKM di era digital sering kali berasal dari keterbatasan skala usaha, kapasitas produksi, kemampuan teknologi, akses terhadap data, hingga rendahnya literasi digital.
Persoalan tersebut tidak selalu mencerminkan adanya pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha, melainkan memerlukan kebijakan pemerintah yang berpihak pada peningkatan daya saing UMKM agar mampu berkompetisi secara sehat di pasar digital.
Diskusi dalam FGD juga membahas berbagai isu strategis lainnya, antara lain transparansi algoritma, pemanfaatan big data, network effects, hambatan masuk pasar (entry barriers), hingga perumusan rekomendasi kebijakan dan regulasi persaingan usaha digital di Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPPU berharap hasil penelitian dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan dan kerangka hukum persaingan usaha yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi digital. Di saat yang sama, regulasi yang dibangun diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta memastikan UMKM memperoleh kesempatan yang adil untuk tumbuh dan berkembang di tengah transformasi digital.**
Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Peristiwa
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Medan
Silaturahmi &039FAHMI&039 Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat Media dan Dunia Usaha
Medan
Batubara,asatupro.comPanitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan kewajiban
Daerah
Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur Ketidakmampuan Pemerintah PrabowoGibran dan Menolak Lupa Deklarasi
Peristiwa
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselen
Pendidikan
Deli Serdang,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Komisioner KPPU, Rhido Jusmadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah I
Ekonomi
Penasehat Hukum Hans Silalahi Tegaskan Langkah Akan Laporkan Akun TikTok Joniar Nainggolan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Sebarkan Berita
Peristiwa
Gebrakan Awal Pekan Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola
Nasional
HUT Pembina Ferdy Sanjaya Sembiring, DPC GRIB Jaya Kota Medan Gelar Doa dan Syukuran Bersama Ratusan Anak Yatim
Medan