Rabu, 04 November 2026
HUT KE 2 ASATUPRO.COM 2026
HUT TNI KE 81

Skandal Namorindang: Hukum Diduga Kalah Cepat, Jaringan "Beking" Oknum Intelkam Edi Alias Son dan Kepala Perpas Pasar T. Morawa Juna Disorot Publik

Redaksi - Selasa, 03 November 2026 18:18 WIB
Skandal Namorindang: Hukum Diduga Kalah Cepat, Jaringan "Beking" Oknum Intelkam Edi Alias Son dan Kepala Perpas Pasar T. Morawa Juna Disorot Publik
Hukum Diduga Kalah Cepat: Kuatnya 'Beking' Oknum Intelkam Edi alias Son, Anggotanya Edo, dan Diduga Oknum Kepala Perpas Pasar Tanjung Morawa, Juna di Skandal Namorindang.

Kutalimbaru, Deli Serdang,asatupro.com-Dunia penegakan hukum di Sumatera Utara kembali diuji dengan mencuatnya skandal besar yang menyeret nama-nama oknum aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara (ASN). Kasus yang dikenal sebagai Skandal Namorindang di wilayah hukum Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, ini memicu sorotan tajam publik lantaran proses hukumnya dinilai lamban dan "kalah cepat" dibanding kekuatan bayangan (backing) para pihak yang diduga terlibat.

Perhatian utama publik dan para pemerhati hukum kini mengerucut pada tiga sosok krusial yang terekam dalam jejak digital (video amatir) di arena yang santer diduga dikelola oleh bandar berinisial "Lindung". Ketiga sosok tersebut diduga kuat adalah oknum kepolisian berinisial Edi alias Son (yang diduga menjabat Kanit Intelkam Polsek Pancur Batu), diduga anggotanya berinisial Edo alias Ginting, serta sosok yang diduga sebagai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Juna, yang santer disebut menjabat sebagai Kepala Perpas Pasar Tanjung Morawa.

Sejak video amatir pria bermasker putih yang diduga oknum aparat tersebut mencuat ke publik dan viral, hingga detik ini, ketiga nama yang diduga terlibat itu seolah memiliki "kekebalan hukum" dan sama sekali belum tersentuh oleh sanksi disiplin maupun pemeriksaan transparan.

Jejak Kejanggalan: Dari Laporan 'Nihil' hingga Isu Perwankeu Perjalanan dugaan kasus ini dipenuhi dengan berbagai anomali yang menciderai akal sehat publik. Saat awal video beredar, pihak Polsek Kutalimbaru dengan cepat mengeluarkan laporan 'nihil' aktivitas perjudian. Namun, langkah ini justru memicu polemik ketika publik menemukan dugaan ketidakcocokan drastis antara foto lokasi versi polisi (warung terbuka) dengan bukti video viral (diduga ruangan tertutup berornamen khusus).

Baca Juga:

Anomali berlanjut dengan mencuatnya isu sensitif mengenai Perwankeu (Perawatan dan Keuangan). Dugaan kehadiran oknum aparat di arena judi tersebut santer dikaitkan oleh masyarakat dengan desas-desus belum tersalurkannya hak-hak keuangan anggota di tingkat Polsek, sebuah isu internal yang butuh klarifikasi namun dibiarkan mengambang menjadi bola salju.

Skandal ini melibatkan oknum aparat unit Intelkam berinisial Edi alias Son bersama anggotanya Edo, serta seorang oknum yang diduga menjabat sebagai Kepala Pasar Perpas (Perpas) Tanjung Morawa berinisial Juna. Kehadiran dan dugaan keterlibatan figur-figur penting di balik operasional gelap tersebut membuat publik mempertanyakan integritas institusi pengayom masyarakat.

Janji "Masih Proses" Paminal yang Diduga Jalan di Tempat Harapan publik sempat tertuju pada Unit Pengamanan Internal (Paminal) Sipropam Polrestabes Medan. Pada pertengahan Oktober 2026, Panit 1 Unit Paminal, Ipda Joko Nuansa Sembiring, sempat merespons konfirmasi redaksi dengan kalimat, "Ijin abgku... masih proses ya bang".

Baca Juga:

Namun, janji pemrosesan itu kini terkesan layu sebelum berkembang. Janji transparansi tersebut seolah menguap dan diduga hanya menjadi instrumen penunda waktu (buying time). Sosok-sosok yang diduga sebagai Edi alias Son, Edo, dan Juna terkesan tetap melenggang bebas tanpa ada pengumuman resmi mengenai hasil pemeriksaan Propam maupun Inspektorat Pemkab Deli Serdang.

Misteri 'Pelindung' Kuat: Mengapa Pejabat Kompak Bungkam? Kebuntuan hukum terhadap dugaan keterlibatan Edi alias Son, Edo, dan Juna ini memunculkan satu pertanyaan besar dan mendasar di tengah masyarakat: Siapakah sosok yang diduga menjadi 'pelindung' atau backing tak kasat mata di belakang mereka?

Dugaan adanya intervensi kekuatan besar ini bukan tanpa alasan. Hal ini tercermin dari sikap bungkam massal yang ditunjukkan oleh para pucuk pimpinan di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Pemkab Deli Serdang. Redaksi Asatupro.com telah berulang kali melayangkan konfirmasi tertulis secara resmi, terstruktur, dan profesional kepada:

  1. Kapolrestabes Medan (Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.)
  2. Wakil Bupati Deli Serdang (Lom Lom Suwondo, S.S.)
  3. Kasat Intelkam Polrestabes Medan (Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H.)
  4. Kasi Propam Polrestabes Medan (Kompol Ras Maju Tarigan)
  5. Kapolsek Pancur Batu (Kompol Junaidi, S.H.)
  6. Panit 1 Unit Paminal Sipropam Polrestabes Medan (Ipda Joko Nuansa Sembiring)

Namun, sangat disayangkan seluruh pejabat tersebut kompak tidak merespons. Pesan konfirmasi jurnalistik yang dilayangkan hanya berujung pada status "centang biru" tanpa balasan. Sikap terkesan tutup mata dan telinga dari para pemangku kebijakan ini justru mempertebal opini liar di masyarakat, bahwa diduga ada pihak superior yang melarang kasus ini untuk diusut tuntas.

​Kronologi dan Awal Mula Skandal Namorindang

​Kasus ini bermula dari investigasi dan laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian (diduga judi dadu dan sabung ayam) berkedok tempat tertutup di kawasan Namorindang, Kutalimbaru. Berdasarkan temuan di lapangan serta rekaman visual yang beredar luas, lokasi tersebut beroperasi secara terang-terangan dan dikelola secara sistematis.

Temuan Lapangan dan Kontradiksi Laporan Polsek, Ketika video dugaan praktik ilegal tersebut viral di tengah masyarakat, respons cepat sempat ditunggu dari kepolisian sektor setempat. Namun, langkah awal yang dikeluarkan oleh jajaran Polsek Kutalimbaru sempat menuai kontroversi tajam setelah merilis keterangan "nihil" atau tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Hal ini memicu ketidakpercayaan publik lantaran bukti visual menunjukkan lokasi tertutup dengan fasilitas khusus yang diduga kuat sengaja dilindungi.

Keterlibatan Nama Oknum Aparat dan ASN,Dalam penelusuran lebih lanjut, sorotan mengarah kepada oknum Intelkam Edi alias Son bersama anggotanya Edo, serta oknum ASN berinisial Juna yang disebut-sebut sebagai Kepala Pasar PerpasTanjung Morawa. Kehadiran serta keterkaitannya dengan lingkaran aktivitas ilegal di Namorindang membuat kasus ini naik ke tingkat yang lebih sensitif, mengingat posisi mereka yang seharusnya menegakkan aturan atau memberikan pelayanan publik yang bersih.

Respons Internal yang Dianggap Lamban, Publik sempat menaruh harapan pada Unit Pengamanan Internal (Paminal) Sipropam Polrestabes Medan untuk membersihkan institusi dari dugaan keterlibatan oknum-oknum nakal. Meskipun sempat ada respons normatif dari pejabat terkait—seperti pernyataan bahwa penanganan "masih dalam proses"—hingga kini tindakan tegas terbuka yang dinanti-nantikan masyarakat belum juga membuahkan hasil signifikan.

​Misteri "Bekingan" Kuat dan Desakan Pengambilalihan Kasus

Lambannya penanganan insiden ini memunculkan asumsi liar di tengah masyarakat bahwa hukum seolah "kalah cepat" dan tumpul ke atas. Muncul pertanyaan besar di kalangan pengamat sosial dan masyarakat Sumut mengenai siapa sosok "pelindung" di balik ketiganya, sehingga roda penegakan hukum terkesan berjalan di tempat.

​Tuntutan Terhadap Petinggi Polri: Berbagai elemen masyarakat dan lembaga pemerhati hukum mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., beserta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, untuk segera turun tangan langsung mengambil alih penyelidikan. Langkah ini dinilai krusial demi memulihkan marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

​Desakan Sanksi Tegas bagi ASN: Selain sorotan terhadap oknum di lingkup kepolisian, Bupati Deli Serdang juga didesak untuk bersikap tegas terhadap oknum Juna selaku ASN yang diduga mencoreng citra birokrasi pemerintahan daerah.

​Kasus Skandal Namorindang kini menjadi ujian nyata bagi komitmen bersih-bersih institusi penegak hukum dan pemerintah daerah di Sumatera Utara. Publik terus memantau apakah ketegasan hukum benar-benar akan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru tenggelam di bawah bayang-bayang kekuatan "bekingan" oknum tertentu.

Pernyataan Resmi dari oknum yang Diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Juna,

Pernyataan resmi (hak jawab / klarifikasi) yang berdasarkan poin-poin setelah di konfirmasi Awak Media Asatupro.com Kepada Juna melalui WhatsApp:

​Pernyataan Klarifikasi / Hak Jawab, ​Terkait dengan pemberitaan atau isu yang beredar mengenai keterlibatan dalam aktivitas perjudian di wilayah Namorindang, saya yang namanya disematkan dalam pemberitaan memberikan klarifikasi dan pernyataan resmi sebagai berikut:

​Bukan Gelanggang Khusus: Tempat yang dimaksudkan dalam pemberitaan sebenarnya adalah sebuah kedai kopi biasa, dan sama sekali bukan merupakan gelanggang atau lokasi khusus perjudian.

​Hanya Kebetulan Ngopi: Keberadaan saya di lokasi tersebut murni sedang menikmati kopi secara kebetulan, di mana pada saat itu tanpa sengaja saya melihat beberapa orang sedang bermain dadu. Perlu saya tegaskan secara tegas bahwa saya sama sekali tidak ikut bermain.

​Tidak Mengetahui Panitia:Terkait siapa pihak yang menjadi penyelenggara atau panitia dari permainan tersebut, saya sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah ikut campur dalam aktivitas permainan dadu tersebut.

​Demikian pernyataan ini saya sampaikan agar dapat dimengerti dan meluruskan berbagai informasi yang keliru di tengah masyarakat.

​Terima kasih 🙏🙏

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa: Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Bukan Sekadar Berebut Kursi Ketua, Farianda Tawarkan Kepemimpinan Parhobas untuk PWI Sumut
Jaringan Narkoba Aceh–Lampung Digagalkan! Polresta Deli Serdang Sita 15 Kg Sabu, 3 Tersangka Diamankan
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Supremasi Hukum Masih Ada, Ustaz Zulkifli Rangkuty: Tidak Ada Istilah 'Percuma Lapor Polisi'
komentar
beritaTerbaru