Rabu, 10 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Pengelolaan Dana BOS Rp2 Miliar di SMPN 1 Sidikalang Dipertanyakan

Redaksi - Rabu, 26 November 2025 14:31 WIB
Pengelolaan Dana BOS Rp2 Miliar di SMPN 1 Sidikalang Dipertanyakan
SMPN 1 Sidikalang Dairi, Jl. KH Dewantara No.100, Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Dairi,asatupro.com-Pengelolaan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) sebesar Rp2 miliar lebih di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sidikalang, Kabupaten Dairi, dipertanyakan.

Menjawab konfirmasi media terkait realisasi pengelolaan dana BOS tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Sidikalang, Hotnida Lubis, melalui pesan WhatsApp menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan Dairi.

"Ditanyakan saja ke Inspektorat dan Dinas Pendidikan ya Pak. Selamat Hari Guru," tulis Hotnida pada Selasa (25/11/2025).

Sebelumnya, Hotnida dikonfirmasi Asatupro.com melalui pesan WhatsApp mengenai realisasi pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2023 dan 2024 yang totalnya mencapai lebih dari Rp2 miliar, sesuai selebaran Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang beredar hingga sampai kepada redaksi Asatupro.com.

Baca Juga:

Dalam selebaran tersebut tercantum alokasi dana BOS dengan rincian sebagai berikut:

Dana BOS TA 2023 TW I

Baca Juga:
  1. Pengembangan perpustakaan: Rp30.040.000
  2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp100.235.000
  3. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp68.836.000
  4. Administrasi kegiatan sekolah: Rp107.248.138
  5. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp14.712.000
  6. Langganan daya dan jasa: Rp23.755.962
  7. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp107.052.900
  8. Pembayaran honor: Rp118.260.000
Dana BOS TA 2023 TW II

  1. Penerimaan peserta didik baru: Rp12.555.000
  2. Pengembangan perpustakaan: Rp136.160.000
  3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp45.992.000
  4. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp45.665.000
  5. Administrasi kegiatan sekolah: Rp89.680.878
  6. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp5.630.000
  7. Langganan daya dan jasa: Rp21.543.322
  8. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp104.477.800
  9. Kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan: Rp8.436.000
  10. Pembayaran honor: Rp100.000.000
Dana BOS TA 2024 TW I

  1. Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca: Rp209.376.000
  2. Kegiatan pembelajaran dan bermain: Rp35.615.000
  3. Evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain: Rp106.551.200
  4. Administrasi kegiatan satuan pendidikan: Rp97.782.090
  5. Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan: Rp400.000
  6. Langganan daya dan jasa: Rp20.915.510
  7. Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp19.270.200
  8. Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp250.000
  9. Pembayaran honor: Rp88.100.000
Dana BOS TA 2024 TW II

  1. Penerimaan peserta didik baru: Rp13.572.000
  2. Kegiatan pembelajaran dan bermain: Rp26.896.000
  3. Evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain: Rp114.769.000
  4. Administrasi kegiatan satuan pendidikan: Rp119.140.189
  5. Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan: Rp5.890.000
  6. Langganan daya dan jasa: Rp21.007.162
  7. Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp184.227.565
  8. Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp22.622.000
  9. Pembayaran honor: Rp67.980.000
Dari rincian RKAS tersebut, seorang pemerhati pendidikan, B. Lingga, menduga adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS. Lingga menilai nomenklatur penggunaan anggaran setiap tahun terkesan hanya salin-tempel.

Untuk itu, Lingga berharap pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Sidikalang diperiksa secara intensif karena RKAS tersebut dianggap menimbulkan banyak kecurigaan.

"Jangan-jangan sekolah lain di Dairi seperti itu juga, sehingga hak-hak murid dalam pendidikan diduga diperalat untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Penandatanganan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Dairi
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026-2046
Penyuluhan BINKOM, Mencegah Konflik Sosial di Wilayah Kodim 0206/Dairi
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi PBJT-TL ke Bupati Dairi, Diterima Tata Usaha Setda
komentar
beritaTerbaru