Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Jakarta,asatupro.com-Belum lama berselang beredar di laman media sosial video perempuan berpakaian mini mengibarkan bendera merah putih di tempat hiburan malam (THM). Video tersebut menghadirkan polemik pro dan kontra dari publik. Beberapa hari kemudian, Immanuel Ebenezer (Noel), Ketum Jokowi Mania (Joman), Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), mengenakan rompi oranye tahanan KPK, dengan tangan diborgol, pasca ditetapkan sebagai tersangka pemerasan perusahaan izin sertifikasi K3 oleh KPK.
Noel ikut berjoget bersama Presiden Prabowo, mengikuti irama lagu "Tabolebale" di Istana Negara Jakarta, Minggu (17/8/2025). Noel dengan pakaian yang tidak mini, berjoget, bergoyang setelah bendera merah putih dikibarkan. Bersama Noel, semua orang ikut berjoget ria, 80 tahun sudah Indonesia merdeka. Tidak seorang pun berpakaian mini di istana. Stelan jas dan kebaya mahal dikenakan para pejabat dan keluarga. Kemarin Noel menangis, tanpa rasa malu meminta amnesti kepada Presiden Prabowo.
Beberapa waktu terakhir, kita disuguhi drama operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Drama dimulai dengan penangkapan Topan Obaja Putra Ginting (TOP), anak buah Bobby Nasution, Gubernur Sumut. TOP yang dikenal sebagai BESTie menantu Jokowi tersebut terjaring OTT, Kamis (26/6/2025), disangkakan melakukan korupsi rehabilitasi jalan dan jembatan pada ruas jalan provinsi serta preservasi jalan nasional di Sumut bersama sejumlah ASN dan pengusaha.
Begitu juga dengan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (Azis) yang ditangkap (Bukan OTT), Kamis (7/8/2025) dalam kasus suap pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Kolaka Timur. Dirut BUMN PT. Inhutani V, Dicky Yuana Rady (Dicky) terjaring OTT KPK, Rabu (13/8/2025) terkait kasus suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. Jika tidak terkena OTT, baik TOP, Abdul Azis maupun Dicky tidak akan berpakaian mini pada HUT RI ke- 80.
Baca Juga:
Perempuan berpakaian mini yang mengibarkan bendera merah putih di THM bukan warga negara yang memiliki akses ikut merayakan HUT RI ke- 80 di istana. Dia juga tidak mungkin menjadi pemimpin upacara bendera di kantor- kantor pemerintah.
Namun perempuan berpakaian mini tersebut tidak akan pernah disangkakan melakukan korupsi yang merugikan negara. Pakaian mininya sama dengan minimnya aksesnya pada kekuasaan dan korupsi.
Perempuan berpakaian mini yang mengibarkan bendera merah putih di THM tidak akan merusak siapapun kecuali para pria yang berpikiran mesum. Sebab pakaian mininya sama saja dengan pakaian mini yang dikenakan para atlet renang dan atletik, saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya ketika memenangi pertandingan olahraga antar negara. Perempuan berpakaian mini yang mengibarkan bendera merah putih di THM pasti lebih cinta kepada Indonesia dibandingkan para tersangka TOP, Azis, Dicky, dan Noel.
Baca Juga:
Maka pakaian mini tidak dapat lagi dibandingkan dengan stelan jas dan kebaya para pejabat dan keluarga yang merampok uang negara. Perempuan berpakaian mini yang mengibarkan bendera merah putih justru memberikan pelajaran berharga terkait cinta Indonesia. Cinta negara tidak ditentukan oleh jenis dan bentuk pakaian. Pakaian mini tidak akan merusak anak- anak bangsa (kecuali orang- orang yang berpikiran mesum).
Perempuan berpakaian mini tidak lebih berbahaya daripada pejabat dengan stelan jas dan kebaya mahal, namun merampas hak- hak warga negara lainnya yang menerima suap maupun melakukan pemerasan. Perempuan dengan pakaian mini yang kibarkan bendera merah putih di THM lebih berguna untuk bangsa dan negara dibanding tersangka TOP, Azis, Dicky, maupun Noel. Lebih mulia daripada perampok uang negara yang masih bersembunyi di balik tembok- tembok kekuasaan.
Perempuan berpakaian mini tersebut lebih berharga bagi bangsa dibanding para tersangka dan calon tersangka suap rehabilitasi jalan dan jembatan provinsi dan preservasi jalan nasional di Sumut, maupun para tersangka dan calon tersangka suap pembangunan RSUD Kolaka Timur, dan tersangka dan calon tersangka suap pengurusan izin pemanfaatan hutan, serta tersangka dan calon tersangka pemerasan sertifikasi K3. Dirgahayu HUT RI ke- 80 bagi perempuan berpakaian mini yang mengibarkan bendera di THM, Merdeka!
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (PRIMA)
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI
Peristiwa
Kamis siang, 23 Juli 2026. Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, tiba di Aceh.
Daerah
Pemerintah Aceh bersama para ulama melakukan kunjungan ke kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
Nasional
Demokratis dan Kondusif, Konfercab IV PERMAHI Siantar&ndashSimalungun Lahirkan James Steven Gultom sebagai Ketua Baru
Sosok
Warga Desa Laut Dendang Resah, Minta Pemkab Deliserdang Tertibkan Iklan Irian Supermarket
Peristiwa
Pimpin Upacara di Hari Anak Nasional, Sekda Dairi Bacakan Amanat Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nasional
Tapanuli Selatan, Asatupro.com Pernyataan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Parlaungan Dalimunthe, yang meminta
Daerah
DPP FROMPER Desak Negara Lakukan Audit Total HGU PT Socfindo Jangan Biarkan Aset Agraria Dikelola Tanpa Transparansi!
Nasional
Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di 2 Sekolah, Pihak SPPG Lalang Sunggal Terkesan Menghindar Saat Dikonfirmasi
Peristiwa