Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa: Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Peristiwa
Dalam mendukung pengembangan koperasi ini, KPPU berkomitmen memberikan pendampingan,terutama agar koperasi terhindar dari praktik persaingan usaha yang tidak sehat serta memastikan kemitraan dijalankan secara adil. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Ketua KPPU dan Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, yang berlangsung di kantor Kementerian Koperasi pada 21 Mei 2025.
Dalam diskusi tersebut, Ketua KPPU, yang akrab disapa Ifan, menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi koperasi, terutama dominasi pasar oleh pelaku usaha besar di sektor-sektor strategis seperti pangan, energi, pertanian, dan ritel.
"Banyak koperasi sulit berkembang karena pasar dikuasai oleh segelintir pemain besar," ujarnya.
Baca Juga:
KPPU menekankan bahwa upaya memperkuat koperasi selaras dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999, khususnya Pasal 50 huruf i, yang memberi pengecualian bagi koperasi selama tetap berorientasi pada pelayanan anggota.
KPPU juga menyerukan agar kebijakan persaingan usaha disinergikan dengan program pemberdayaan koperasi, demi menciptakan struktur pasar yang lebih adil.Menteri Koperasi menambahkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjadikan koperasi sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi desa.
Koperasi dipandang tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai sarana pemerataan akses pasar bagi masyarakat. "Dengan memperkuat koperasi, kita bisa memutus rantai distribusi yang panjang agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat," kata Budi Arie.
Baca Juga:
KPPU menyatakan kesiapannya mendukung penuh program ini, termasuk memastikan koperasi tidak terjebak dalam praktik bisnis yang merugikan, baik di pasar konvensional maupun digital.
"Bukan soal keberpihakan semata, ini soal menciptakan daya saing dari bawah. Koperasi harus naik kelas dan kami siap mendampingi," ujar Ifan.
Ke depan, KPPU dan Kementerian Koperasi akan menyusun kerangka kerja sama untuk memperkuat kolaborasi kebijakan, mendukung literasi koperasi, serta membentuk ekosistem usaha yang terbuka dan sehat.
Salah satu rencana konkrit adalah pembentukan tim kerja bersama atau proyek percontohan (pilot project) bagi KBM yang aktif menerapkan prinsip persaingan usaha sehat dan kemitraan berkeadilan.
Sebagai catatan, audiensi ini turut dihadiri oledh sejumlah pimpinan KPPU, antara lain Anggota KPPU Budi Joyo Santoso, Plt. Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar, dan Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto.**
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Peristiwa
Pengadaan 41.816 Water Meter PDAM Tirtanadi Bernilai Puluhan Miliar Disorot, Nezar Djoeli Bongkar Dugaan Kejahatan Terstruktur!
Medan
Belum Ada Solusi bagi Warga, Pembangunan CCTV Center Dishub Medan di Belawan Terus Berjalan
Medan
Listyo Sigit Resmi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Mahfud MD Sebut "Gilaaa" dan Berpotensi Makar
Nasional
Bareskrim Ungkap Sasaran Lain Dugaan Peretasan, Yusril Buka Suara Usai Nama Gibran Disebutsebut
Nasional
Dugaan Megakorupsi PT Asuransi Bangun Askrida MAKAR Desak Pertanggungjawaban Korporasi, Bukan Sekadar Menyerahkan ke Penegak Hukum
Nasional
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Nasional
Skandal Namorindang Hukum Diduga Kalah Cepat, Jaringan "Beking" Oknum Intelkam Edi Alias Son dan Kepala Perpas Pasar T. Morawa Juna Disorot
Hukrim
Bukan Sekadar Berebut Kursi Ketua, Farianda Tawarkan Kepemimpinan Parhobas untuk PWI Sumut
Medan
Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern Eks Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Resmi Ditahan Polda Sumut Bersama 3 Tersangka
Hukrim