KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Keterlambatan Notifikasi
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Deli Serdang, asatupro.com-Memasuki akhir pekan, sorotan tajam publik kini tertuju pada kawasan Jl. Dusun II Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Kabar yang santer beredar mengenai tetap beroperasinya arena dugaan judi sabung ayam pada Sabtu dan Minggu ini menjadi ujian pembuktian bagi wibawa dan ketegasan jajaran Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Di tengah minimnya tindakan preventif dan belum adanya pernyataan resmi dari kepolisian, elemen masyarakat secara tegas mendesak Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk segera mengambil langkah penindakan di lapangan. Langkah ini dinilai esensial guna meredam spekulasi liar mengenai dugaan pembiaran atau indikasi lemahnya supremasi hukum di wilayah tersebut.
Sikap pasif aparat ketika dimintai konfirmasi oleh awak media turut disayangkan oleh warga, karena berpotensi ditafsirkan publik sebagai bentuk keraguan institusi. Guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan (cover both sides), tim redaksi telah berupaya meminta klarifikasi resmi. Namun, saat dikonfirmasi, Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Bines Saragih, S.H., sampai berita ini diterbitkan belum bersedia memberikan tanggapan atau balasan kepada redaksi.
"Kami memaklumi asas praduga tak bersalah, tetapi keresahan masyarakat ini butuh jawaban konkret. Kalau memang sudah dicek dan tidak ada aktivitas ilegal, sampaikan secara transparan. Namun, jika dugaan perjudian itu benar adanya, penindakan hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Jangan sampai masyarakat merasa ada pihak yang kebal hukum," tegas salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Baca Juga:
Menguji Instruksi Pimpinan Polri
Kabar beroperasinya arena sabung ayam secara bebas ini dinilai kontradiktif dengan instruksi tegas pucuk pimpinan Polri terkait pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Instruksi untuk menyapu bersih tindak pidana perjudian—baik darat maupun daring—seharusnya menjadi pedoman mutlak bagi jajaran kepolisian di tingkat wilayah.
Bagi masyarakat di sekitar Jaharun B, polemik ini bukan sekadar persoalan kerumunan, melainkan menyangkut potensi degradasi moral lingkungan dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Jika pihak pengelola arena benar-benar beroperasi dengan leluasa pada akhir pekan ini, hal tersebut berpotensi mencoreng kredibilitas penegak hukum secara fatal.
Baca Juga:
Hingga berita lanjutan ini diturunkan, masyarakat terus memantau situasi di lapangan serta menunggu langkah konkret dan sikap resmi dari jajaran Satreskrim Polresta Deli Serdang. Publik menuntut tindakan presisi yang terukur dan objektif. Bola kini sepenuhnya berada di tangan penegak hukum wilayah: apakah wibawa hukum akan ditegakkan untuk memulihkan rasa aman warga Galang, atau dibiarkan berlarut menjadi polemik.
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang
Nasional
Kapolres Karo Diminta Evaluasi Kapolsek Tiga Panah Beserta Jajaran Diduga Tak Mampu Tutup Judi Disebut Milik "Danru"
Hukrim
Perkuat Pembinaan Kerohaniaan, Lapas Bangkinang Tanamkan Nilai Keimanan dan Kebaikan
Daerah
KPK Bersurat ke Panglima TNI Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Prajurit Aktif
Nasional
Polsek Jajaran seRohul Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Daerah
Medan, asatupro.com Sebanyak 445 mahasiswa Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan telah diwisuda dan sah menjadi sarjana, termasu
Perkebunan
Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
Daerah
Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan Rutan Dumai
Daerah
Medan, asatupro.com Momen proses wisuda 445 mahasiswa dan mahasiswi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan di Tiara Convention Ce
Perkebunan