Sabtu, 17 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang

Redaksi - Sabtu, 17 Oktober 2026 12:12 WIB
Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang
Istimewah
Kawasan Jl. Dusun II Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Deli Serdang, asatupro.com-Memasuki akhir pekan, sorotan tajam publik kini tertuju pada kawasan Jl. Dusun II Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Kabar yang santer beredar mengenai tetap beroperasinya arena dugaan judi sabung ayam pada Sabtu dan Minggu ini menjadi ujian pembuktian bagi wibawa dan ketegasan jajaran Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Di tengah minimnya tindakan preventif dan belum adanya pernyataan resmi dari kepolisian, elemen masyarakat secara tegas mendesak Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk segera mengambil langkah penindakan di lapangan. Langkah ini dinilai esensial guna meredam spekulasi liar mengenai dugaan pembiaran atau indikasi lemahnya supremasi hukum di wilayah tersebut.

Sikap pasif aparat ketika dimintai konfirmasi oleh awak media turut disayangkan oleh warga, karena berpotensi ditafsirkan publik sebagai bentuk keraguan institusi. Guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan (cover both sides), tim redaksi telah berupaya meminta klarifikasi resmi. Namun, saat dikonfirmasi, Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Bines Saragih, S.H., sampai berita ini diterbitkan belum bersedia memberikan tanggapan atau balasan kepada redaksi.

"Kami memaklumi asas praduga tak bersalah, tetapi keresahan masyarakat ini butuh jawaban konkret. Kalau memang sudah dicek dan tidak ada aktivitas ilegal, sampaikan secara transparan. Namun, jika dugaan perjudian itu benar adanya, penindakan hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Jangan sampai masyarakat merasa ada pihak yang kebal hukum," tegas salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Baca Juga:

Menguji Instruksi Pimpinan Polri

Kabar beroperasinya arena sabung ayam secara bebas ini dinilai kontradiktif dengan instruksi tegas pucuk pimpinan Polri terkait pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Instruksi untuk menyapu bersih tindak pidana perjudian—baik darat maupun daring—seharusnya menjadi pedoman mutlak bagi jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

Bagi masyarakat di sekitar Jaharun B, polemik ini bukan sekadar persoalan kerumunan, melainkan menyangkut potensi degradasi moral lingkungan dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Jika pihak pengelola arena benar-benar beroperasi dengan leluasa pada akhir pekan ini, hal tersebut berpotensi mencoreng kredibilitas penegak hukum secara fatal.

Baca Juga:

Hingga berita lanjutan ini diturunkan, masyarakat terus memantau situasi di lapangan serta menunggu langkah konkret dan sikap resmi dari jajaran Satreskrim Polresta Deli Serdang. Publik menuntut tindakan presisi yang terukur dan objektif. Bola kini sepenuhnya berada di tangan penegak hukum wilayah: apakah wibawa hukum akan ditegakkan untuk memulihkan rasa aman warga Galang, atau dibiarkan berlarut menjadi polemik.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gas Full Pelaku Narkoba
Ramces Pandiangan Seret Dugaan Pengerusakan ke Ranah Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut
Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut: Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap
Lapas Kelas IIA Bangkinang Musnahkan Handphone Hasil Razia, Perkuat Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Wilayah
Upah di Bawah UMK & Penerapan K3 Dipertanyakan, CV Garuda Lais Sukes Tanjung Morawa Disorot
komentar
beritaTerbaru