Abdul Aziz: Sesuai Keputusan MA, Kembalikan 47.000 Ha Kebun Sawit Rakyat Palas dan Paluta
Medan, asatupro.com Pada tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan dua keputusan terkait sengketa lahan kebun sawit seluas 47.000
Perkebunan
Rapat yang digelar di Gedung C Lantai 4 itu menjadi forum penting bagi jajaran Ditjen Dukcapil untuk mengevaluasi capaian kinerja tahun 2024 dan menyusun strategi pelaksanaan program kerja serta anggaran tahun 2025.
Teguh mengapresiasi pencapaian realisasi anggaran 2024 yang mencapai 98,66 persen dari total anggaran. "Ini pencapaian yang patut kita banggakan, tetapi kita tidak boleh berpuas diri. Di tahun 2025, kita harus lebih bijak dan cermat dalam penggunaan anggaran," katanya.
Rapat ini juga dihadiri oleh Plh. DirjenDukcapil Handayani Ningrum, Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Direktur Dafdukcapil Akhmad Sudirman Tavipiyono, Direktur Bina Aparatur Dukcapil Andi Kriarmoni, Direktur IDKD Agus Irawan, dan Plh. Direktur IDKN Mensuseno, serta para pejabat fungsional ahli madya, fungsional ahli muda dan fungsional ahli pertama di lingkungan Ditjen Dukcapil.
Baca Juga:
Teguh menekankan pentingnya pengendalian dan evaluasi secara rutin terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan Ditjen Dukcapil. "Pengendalian anggaran harus dilakukan minimal satu kali sebulan. Ini penting agar setiap program berjalan sesuai rencana tanpa ada pemborosan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi penumpukan anggaran di akhir tahun, mengingat hal ini sering terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Dalam arahannya, Teguh juga menggarisbawahi pentingnya penggunaan teknologi dalam meminimalkan kegiatan yang tidak efektif, seperti rapat dan perjalanan dinas. "Kita harus memanfaatkan teknologi digital secara maksimal. Penggunaan Zoom atau media lainnya harus menjadi bagian dari cara kerja baru kita untuk menghemat anggaran dan waktu," tambahnya.
Baca Juga:
Salah satu program prioritas yang menjadi fokus utama DirjenDukcapil di tahun 2025 adalah akselerasi transformasi digital dalam bidang administrasi kependudukan. Teguh menargetkan 30 persen dari total perekaman KTP-el harus beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Transformasi digital ini akan memperkuat sistem kependudukan nasional dan mempermudah akses layanan bagi masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Teguh juga menekankan pentingnya mendukung pencapaian Asta Cita, delapan agenda strategis nasional yang harus dicapai. Salah satu aspek penting dari Asta Cita adalah memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan layanan publik, di mana Dukcapil berperan besar dalam mengelola data kependudukan yang akurat dan terintegrasi untuk mendukung pembangunan nasional.
Pada rapat tersebut, juga disampaikan berbagai capaian kinerja Ditjen Dukcapil selama tahun 2024. Beberapa pencapaian penting di antaranya adalah kepemilikan Akta Kelahiran yang mencapai 96,03 persen, perekaman KTP-el sebesar 97,80 persen, serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencapai 58,19 persen. Teguh berharap agar capaian ini bisa terus ditingkatkan di tahun 2025 melalui pendekatan yang lebih inovatif.
Teguh juga mendorong seluruh unit kerja untuk terus menjaga semangat kerja dan pelayanan publik yang prima. "Pelayanan publik yang kita berikan harus semakin baik, terutama dengan adanya berbagai inovasi digital yang kita kembangkan. Dukcapil harus terus bergerak maju untuk menjawab kebutuhan masyarakat," kata Teguh.
Sebagai penutup, Teguh menyampaikan harapannya agar di tahun 2025 seluruh jajaran Dirjen Dukcapil dapat terus mempertahankan prestasi yang telah diraih dan meningkatkan kinerja dengan lebih baik. "Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas, serta mampu memberikan yang terbaik untuk Dukcapil Prima dan Indonesia Maju," pungkasnya.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi Dirjen Dukcapil dalam memperkuat komitmen mereka terhadap efisiensi anggaran, peningkatan kinerja, serta inovasi pelayanan publik yang lebih baik di tahun 2025.
Medan, asatupro.com Pada tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan dua keputusan terkait sengketa lahan kebun sawit seluas 47.000
Perkebunan
Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht
Peristiwa
Pemuda Harus Mampu Melahirkan Gagasan Dan Tindakan Nyata
Medan
BPK Ungkap Retribusi Sampah DLH Medan Tanpa Kuitansi, Celah Dugaan Pungli dan Kebocoran PAD Disorot
Medan
Medan, asatupro.com Sejumlah serikat buruh dan serikat pekerja (SB/SP) yang memberikan perhatian pada nasib buruh perkebunan kelapa sawit
Perkebunan
Jakarta,asatupro.comPengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) perlu diikuti dengan tata kelola usaha yang memastikan manfaa
Ekonomi
Jakarta,asatupro.comEvaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat
Hukrim
Dari Live TikTok ke Sel Tahanan, Konten Kreator di Medan Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Yesus
Hukrim
Hari Sumpah Pemuda ke98, Menpora Ajak Pemuda Dairi Bangun Indonesia dengan Pengabdian Nyata
Nasional
Hari Ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Tilang Naik 46 Persen
Daerah