Rabu, 16 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Fauzi Gelar Sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan di Medan Denai, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi

Redaksi - Sabtu, 17 Januari 2026 17:11 WIB
Fauzi Gelar Sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan di Medan Denai, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi
Fauzi Gelar Sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan di Medan Denai, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi.

Medan,asatupro.com-Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan dari Komisi I, Fauzi, S.H., menggelar kegiatan sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu sore (17/1/2026) di Jalan M. Nawi Harahap, Gang Ikhlas, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Sosialisasi peraturan daerah (Sosper) ini merupakan bagian dari kegiatan peningkatan kapasitas DPRD, khususnya pada subkegiatan publikasi dan dokumentasi dewan. Dalam kegiatan tersebut, Fauzi menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap administrasi kependudukan, mulai dari KTP, kartu keluarga, hingga akta kelahiran, karena berkaitan langsung dengan hak dan pelayanan publik warga.

Acara ini turut dihadiri Camat Medan Denai, Tomy P. Sidabalok, S.STP., M.AP., Lurah Binjai yang mewakili sekretaris lurah, staf ahli DPRD Kota Medan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan dukungan terhadap upaya DPRD dalam mendekatkan produk hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Medan Denai Tomy P. Sidabalok mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada anggota dewan. Ia menegaskan bahwa forum seperti ini merupakan ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari.

Baca Juga:

"Silakan bapak dan ibu menyampaikan apa saja keluhan dan aspirasi kepada anggota dewan. Jangan segan, karena inilah wadahnya," ujar Tomy.

Hal senada disampaikan staf ahli DPRD Kota Medan. Ia mendorong warga agar tidak hanya menyampaikan persoalan administrasi kependudukan, tetapi juga isu-isu lain seperti penerangan jalan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya, karena anggota dewan dinilai responsif terhadap keluhan masyarakat.

Pada sesi tanya jawab, warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan. Salah satu warga mempertanyakan kelangkaan blanko KTP, sementara warga lainnya menanyakan prosedur penggantian foto KTP. Ada pula warga yang mengeluhkan status anak dalam kartu keluarga, di mana anak tercatat sebagai anak ibu karena buku nikah orang tua hilang, padahal pernikahan telah sah.

Baca Juga:

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Fauzi langsung menghubungi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melalui sambungan telepon. Dari penjelasan Kepala Disdukcapil, disampaikan bahwa blanko KTP saat ini tidak dalam kondisi kosong dan masyarakat dipersilakan datang langsung ke kantor Disdukcapil atau lokasi pelayanan yang telah ditentukan.

Terkait status anak dalam administrasi kependudukan, Kepala Disdukcapil menjelaskan bahwa pencatatan anak sebagai anak ibu dilakukan apabila orang tua tidak dapat menunjukkan buku nikah atau akta nikah. Namun, apabila buku nikah hilang, masyarakat dapat mengurus kutipan ulang buku nikah atau akta nikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi foto bersama antara Fauzi, para undangan, dan warga setempat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban administrasi kependudukan serta semakin aktif menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang: Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Dairi Disepakati, Jadi Pedoman RKA-SKPD
Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu
Cak Regar Lebih Lihai Jelaskan Rapat Ranperda di Medan, Ketua Bapemperda Banua Siregar Malah Bungkam
Dua Proyek Perumahan Mewah di Medan Tembung dan Perjuangan Diduga Tak Berizin, Warga Desak Penindakan
Pertanyakan Titik Rencana Unjuk Rasa, Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi Antara K.SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
komentar
beritaTerbaru