Safrizal: Aceh Menuju Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera
Kamis siang, 23 Juli 2026. Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, tiba di Aceh.
Daerah
Medan,asatupro.com-Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah Deli Serdang, Muhri Fauzi Hafiz mengajak seluruh umat Islam di Sumatera Utara untuk aktif mendukung sekaligus mengawal pelaksanaan program wajib halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2026.
Menurut Muhri, program yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administrasi atau pengurusan sertifikat semata. Lebih dari itu, program wajib halal merupakan upaya melindungi umat Islam agar dapat menjalankan syariat secara benar dalam kehidupan sehari-hari.
"Jangan sampai sosialisasi yang dilakukan hanya menitikberatkan pada kewajiban sertifikasi halal. Esensi utamanya adalah melindungi umat Islam agar terjaga hubungan ibadahnya kepada Allah SWT melalui konsumsi produk yang benar-benar halal," ujar Muhri kepada wartawan di Medan, Jumat (5/6/2026).
Muhri menilai, pelaksanaan program wajib halal berpotensi kehilangan makna apabila hanya berorientasi pada pencapaian target jumlah sertifikat tanpa memperhatikan substansi kehalalan yang sesungguhnya.
Baca Juga:
Ia mengingatkan bahwa konsep halal tidak hanya menyangkut bahan baku yang digunakan, tetapi juga mencakup proses produksi, tempat pengolahan, wadah penyimpanan hingga lingkungan yang mendukung terjaganya standar halal sesuai syariat Islam.
"Jangan semua ditoleransi hanya demi mengejar target. Ketentuan halal bukan sekadar legalisasi administrasi. Bahan harus halal, prosesnya harus halal, tempatnya harus halal, bahkan lingkungan yang mendukungnya juga harus diperhatikan," tegasnya.
Muhri mengaku khawatir apabila implementasi program wajib halal tidak dikawal secara serius oleh masyarakat, khususnya umat Islam yang menjadi pihak paling berkepentingan.
Baca Juga:
Menurutnya, pemahaman yang keliru dapat membuat program tersebut kehilangan tujuan utama yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelaku usaha, organisasi keagamaan, akademisi hingga pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi terkait standar halal yang benar.
"Saya berharap umat Islam kompak dan memiliki pemahaman yang sama tentang apa saja yang harus dipenuhi dalam program wajib halal Oktober 2026. Ini bukan hanya soal aturan negara, tetapi juga soal menjaga nilai-nilai ibadah dan kepercayaan umat," pungkasnya.
Kamis siang, 23 Juli 2026. Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, tiba di Aceh.
Daerah
Pemerintah Aceh bersama para ulama melakukan kunjungan ke kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
Nasional
Demokratis dan Kondusif, Konfercab IV PERMAHI Siantar&ndashSimalungun Lahirkan James Steven Gultom sebagai Ketua Baru
Sosok
Warga Desa Laut Dendang Resah, Minta Pemkab Deliserdang Tertibkan Iklan Irian Supermarket
Peristiwa
Pimpin Upacara di Hari Anak Nasional, Sekda Dairi Bacakan Amanat Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nasional
Tapanuli Selatan, Asatupro.com Pernyataan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Parlaungan Dalimunthe, yang meminta
Daerah
DPP FROMPER Desak Negara Lakukan Audit Total HGU PT Socfindo Jangan Biarkan Aset Agraria Dikelola Tanpa Transparansi!
Nasional
Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di 2 Sekolah, Pihak SPPG Lalang Sunggal Terkesan Menghindar Saat Dikonfirmasi
Peristiwa
Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah
Peristiwa
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
Peristiwa