Sabtu, 12 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Desak Polres Buru Selatan Segera Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Adat Terkait Dugaan Pelanggaran Oleh PD Panca Karya

Zulhamdani Napitupulu - Selasa, 14 April 2026 19:19 WIB
Desak Polres Buru Selatan Segera Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Adat Terkait Dugaan Pelanggaran Oleh PD Panca Karya
Ketua Umum Jaringan Advokasi Tanah Adat (JAGAD), Feronika Nurlatu/Latbual.

Jakarta,asatupro.com-Jaringan Advokasi Tanah Adat (JAGAD) melalui Ketua Umumnya, Feronika Nurlatu/Latbual, secara tegas mendesak Polres Buru Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan resmi yang telah diajukan oleh keluarga besar Marga Nurlatu Kakunusa terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan PD Panca Karya.

Desakan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat yang diduga telah dirugikan oleh aktivitas perusahaan tersebut.

Berdasarkan kronologi yang ada, keluarga besar Nurlatu Kakunusa telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut secara resmi. Namun hingga saat ini, terhitung kurang lebih dua bulan sejak laporan diajukan belum terdapat kejelasan maupun langkah konkret dari pihak Polres Buru Selatan.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan serta pertanyaan besar mengenai keseriusan aparat dalam menangani aduan masyarakat, khususnya yang menyangkut hak-hak masyarakat adat.

Baca Juga:

JAGAD menilai bahwa lambannya penanganan laporan ini mencerminkan lemahnya respons aparat penegak hukum. Situasi ini tidak hanya berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, tetapi juga membuka ruang munculnya dugaan praktik penanganan perkara yang tidak profesional akibat minimnya transparansi.

Oleh karena itu, diperlukan tindakan nyata yang menunjukkan komitmen penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kebenaran.

Atas dasar tersebut, JAGAD mendesak Polres Buru Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan secara serius, profesional, dan transparan.

Baca Juga:

Selain itu, JAGAD juga meminta adanya penjelasan resmi terkait perkembangan laporan yang telah berjalan selama dua bulan, serta menjamin bahwa proses penegakan hukum dilakukan tanpa intervensi dari pihak manapun. JAGAD juga mendorong agar institusi kepolisian di tingkat yang lebih tinggi turut melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Polres Buru Selatan.

Feronika Nurlatu/Latbual menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi ketidakjelasan ini. Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan, bukan pada kepentingan tertentu.

Apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas, JAGAD menyatakan siap mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk perjuangan untuk memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Industri dari Indorayon Ke TPL, Konflik Tak Kunjung Selesai, Presedium Sebat: Sutanto Tanoto Jangan Lepas Tanggung Jawab
Putusan Banding Kasus Andrie Yunus dan Pertanyaan Atas Keadilan Bagi Korban
Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu
Penanganan Bencana, Ombudsman RI: Kolaborasi dan Pengawasan Menjadi Kunci
DPC GMNI Jakarta Timur Imbau Masyarakat Evaluasi Objektif Pemerintahan Prabowo-Gibran Momentum September Hitam
Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere
komentar
beritaTerbaru