Rabu, 02 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Khairuddin Tanjung - Sabtu, 21 Maret 2026 14:48 WIB
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang.( Humas Poldasu ).
Medan,asatupro.com-Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi dalam dua gelombang pada akhir Maret, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pascalibur Idul Fitri.

Hal itu disampaikan Kapolri saat doorstop di Pos Pengamanan Terpadu Lapangan Merdeka, Medan, Jumat (20/3), usai memimpin pengecekan situasi kamtibmas secara daring terhadap jajaran Polda di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Agus Subianto, Kadiv Humas Polri, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/Bukit Barisan, Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Wali Kota Medan.

"Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi di kisaran tanggal 24 atau 25 Maret 2026, dan yang kedua adalah tanggal 28 dan 29 Maret 2026," ujar Kapolri.

Baca Juga:

Ia menjelaskan, prediksi tersebut menjadi dasar bagi seluruh jajaran untuk menyiapkan langkah antisipasi, baik dari sisi rekayasa lalu lintas maupun pengamanan di lapangan.
Kapolri menekankan pentingnya strategi penguraian kepadatan, terutama di jalur-jalur utama seperti tol Trans Jawa, jalur arteri, serta titik-titik rawan kemacetan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan guna menghindari penumpukan kendaraan pada puncak arus balik.

"Kementerian Perhubungan menyarankan agar masyarakat bisa menghindari puncak arus balik dengan menjalankan program work from anywhere (WFA) pada tanggal 25, 26, dan 27," katanya.

Baca Juga:

Menurut Kapolri, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendistribusikan pergerakan kendaraan sehingga tidak terfokus pada satu waktu tertentu.
Di sisi lain, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas tetap diberlakukan hingga 29 Maret 2026, kecuali untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat.

"Kebijakan ini tetap berjalan sampai dengan tanggal 29, kecuali yang memang diberikan prioritas karena menyangkut kebutuhan masyarakat sehari-hari," ujarnya.

Kapolri juga mengingatkan bahwa potensi kepadatan tidak hanya terjadi di jalur mudik dan balik, tetapi juga di kawasan destinasi wisata yang dipadati masyarakat setelah Hari Raya.


Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perjudian Dadu dan Mesin Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi di Barus Jahe, Warga Minta Aparat Bertindak
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 2026-2031
Wagub Fadhlullah: Perdamaian Harus Mengubah Kehidupan Rakyat Aceh
Muncul Isu Reshuffle Awal Agustus, Istana Buka Suara: Kalaupun Ada Untuk 2 Posisi Menteri Ini!
Proyek Tanpa Rambu mengancam Keselamatan Pengguna Jalan, Ibu dan 2 Balita jadi Korban Proyek di Parbuluan
Puluhan 'BH' Berkibar di Depan Polrestabes Medan, Massa Desak Komitmen Kapolrestabes Medan JCS: 'Besok Akan Datang Telanjang Jika Janji Tak Ditepati'
komentar
beritaTerbaru