Selasa, 25 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Tim Gabungan Brimob Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

14 Ekskavator Diamankan Beserta 7 Orang Pekerja
Khairuddin Tanjung - Rabu, 04 Maret 2026 01:04 WIB
Tim Gabungan Brimob Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina
Tim Gabungan Brimob Poldasu Tangkap 14 Alat Berat ekskavator Untuk Penambang Emas Beserta 7 Orang diduga Pekerja di TKP. ( Humas Poldasu ).
Dari permukiman warga, perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar 3,5 jam dengan sepeda motor. Medan yang dilalui berupa perbukitan, hutan lebat, serta jalan berlumpur dan penuh kubangan.

Setibanya di titik tertentu, petugas masih harus berjalan kaki sejauh kurang lebih tiga kilometer untuk mencapai lokasi utama penambangan.
Di area tambang, terlihat kondisi bantaran sungai mengalami kerusakan akibat pengerukan menggunakan alat berat. Tumpukan batu, pasir, dan tanah tampak memenuhi sepanjang aliran sungai.

Sejumlah peralatan pemisah material, mulai dari pemisah batu dan pasir hingga alat pemisah pasir dengan bijih emas, juga ditemukan di lokasi.

Selain itu, terdapat beberapa tenda di pinggir sungai diduga digunakan sebagai tempat tinggal sementara para pekerja tambang.

Baca Juga:

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian ekosistem di wilayah tersebut.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Izin Mati Sejak 2021! Putra Daerah "Si Matek Kuta" Soroti Tambang Dolomit di Tanah Pinem Masih Beroperasi Bebas
277 Warga Binaan Rutan Sidikalang Dapat Remisi HUT RI ke-81, 14 Orang Langsung Bebas
ETF Emas Kini Bisa Diraih Melalui Pasar Modal
Putra Daerah Keberatan, Tambang Dolomit di Tanah Pinem Masih Beroperasi Padahal IUP Mati Sejak 2021
Bayar Denda Administratif Rp286,4 Juta, Pelaku Rokok Ilegal di Padangsidimpuan Dilepaskan Bea Cukai
Rutan Sidikalang Bantah Tegas Isu Pemerasan Rp280 Juta, Tegaskan Pemberitaan Tidak Benar dan Menyesatkan
komentar
beritaTerbaru