Sabtu, 15 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

ETF Emas Kini Bisa Diraih Melalui Pasar Modal

Hendrik Hutabarat - Sabtu, 15 Agustus 2026 11:04 WIB
ETF Emas Kini Bisa Diraih Melalui Pasar Modal
Dok. BEI
BEI kini resmi meluncur ETF Emas secara perdana yang memungkinkan masyarakat meraup cuan dari perdagangan emas tanpa harus memegang fisik emas.
Jakarta, asatupro.com - Exchange-Traded Fund (ETF) Emas kini bisa diperoleh masyarakat melalui pasar modal yang dikelola oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan didukung oleh Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya.

Seperti Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta pelaku industri pasar modal dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepastian ini diperoleh, seperti keterangan resmi yang diterima media, kemarin, seiring lembaga-lembaga di atas secara resmi meluncurkan ETF Emas perdana di pasar modal Indonesia.

Menariknya, peluncuran tersebut juga bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia di Aula Utama (Main Hall) BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Baca Juga:

Peluncuran ini ditandai dengan pencatatan 5 produk ETF Emas yang diterbitkan oleh 5 manajer investasi, sekaligus menjadi tonggak baru dalam pengembangan instrumen investasi berbasis emas di pasar modal Indonesia.

Lima produk ETF Emas tersebut yaitu Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD) yang diterbitkan oleh PT Indo Premier Investment Management, Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas (XTRA) yang diterbitkan oleh PT Trimegah Asset Management.

Lalu, Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas (XMES) yang diterbitkan oleh PT Mandiri Manajemen Investasi, Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah (XDES) oleh PT BRI Manajemen Investasi, dan Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold (XSGO) yang diterbitkan oleh PT Syailendra Capital.

Baca Juga:

Kehadiran kelima produk itu didukung oleh berbagai pelaku pasar dalam ekosistem ETF Emas. PT Bank CIMB Niaga Tbk, Deutsche Bank AG Cabang Jakarta, dan PT Bank HSBC Indonesia yang berperan sebagai bank kustodian.

Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Sejumlah Kendala dalam Melakukan Edukasi Pasar Modal
Soal THR, Ini Saran Otoritas Bursa ke Para Pekerja
Ada Kabar Gembira Terkait Perkembangan Pasar Modal Syariah 2025
Resolusi 2026: Dompet Tebal dari Bursa Saham
Banjir Bandang di Pulau Sumatera Bikin Saham Emiten Perkebunan Terkoreksi
Jas Merah Pasar Modal: Sejarah Memberi Pelajaran Penting bagi Investor
komentar
beritaTerbaru