Selasa, 25 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Tim Gabungan Brimob Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

14 Ekskavator Diamankan Beserta 7 Orang Pekerja
Khairuddin Tanjung - Rabu, 04 Maret 2026 01:04 WIB
Tim Gabungan Brimob Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina
Tim Gabungan Brimob Poldasu Tangkap 14 Alat Berat ekskavator Untuk Penambang Emas Beserta 7 Orang diduga Pekerja di TKP. ( Humas Poldasu ).
Medan,asatupro.com-Tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (2/3/2026).

Sebanyak 14 Alat Berat Ekskavator beserta 7 orang pekerja di amankan ke Poldasu.

Lokasi penambangan berada di sekitar aliran Sungai Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 14 unit ekskavator diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin.

Sebanyak 12 unit alat berat diamankan di lokasi tambang, sementara dua unit lainnya dihentikan saat dalam perjalanan menuju area penambangan.

Baca Juga:

Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan melalui Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto.

"Sesuai perintah Bapak Kapolri melalui Kapolda Sumut dan Dankor Brimob, kami bergabung bersama Ditreskrimsus melaksanakan penindakan terhadap tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal," ujar Rantau di lokasi penindakan.

Selain menyita alat berat, petugas juga mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi tambang. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari penambang hingga pekerja pendukung operasional.

Baca Juga:

Namun demikian, aparat kepolisian masih mendalami status hukum para pekerja tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan, termasuk pengumpulan barang bukti berupa mesin, pompa, serta peralatan penunjang lainnya yang ditemukan di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, akses menuju lokasi tambang tergolong sulit. Area tersebut hanya dapat dilalui sepeda motor atau kendaraan berpenggerak empat roda (4x4) karena kondisi jalan yang curam dan rusak.


Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Izin Mati Sejak 2021! Putra Daerah "Si Matek Kuta" Soroti Tambang Dolomit di Tanah Pinem Masih Beroperasi Bebas
277 Warga Binaan Rutan Sidikalang Dapat Remisi HUT RI ke-81, 14 Orang Langsung Bebas
ETF Emas Kini Bisa Diraih Melalui Pasar Modal
Putra Daerah Keberatan, Tambang Dolomit di Tanah Pinem Masih Beroperasi Padahal IUP Mati Sejak 2021
Bayar Denda Administratif Rp286,4 Juta, Pelaku Rokok Ilegal di Padangsidimpuan Dilepaskan Bea Cukai
Rutan Sidikalang Bantah Tegas Isu Pemerasan Rp280 Juta, Tegaskan Pemberitaan Tidak Benar dan Menyesatkan
komentar
beritaTerbaru