Jumat, 17 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Akselerasi Kebijakan Publik, Kepala BSKDN Tekankan Pentingnya Optimalisasi Peran JFAK di Daerah

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 25 Oktober 2024 22:51 WIB
Akselerasi Kebijakan Publik, Kepala BSKDN Tekankan Pentingnya Optimalisasi Peran JFAK di Daerah
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo
Jakarta,asatupro.com-Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya optimalisasi peran Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) di daerah sebagai langkah strategis guna mempercepat akselerasi kebijakan publik yang berkualitas.

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Workshop Pembinaan JFAK untuk Akselerasi Layanan Dasar yang Inklusif. Kegiatan tersebut berlangsung di Command Center BSKDN pada Kamis, 24 Oktober 2024. sebagai bagian dari kerja sama BSKDN dan Program Akselerasi Layanan Dasar Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) Kemitraan Australia-Indonesia.

Dalam sambutanya, Yusharto menyoroti perihal kontribusi yang diberikan JFAK dalam proses penyusunan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan. Dia menegaskan, guna mewujudkan kebijakan yang berkualitas JFAK perlu meningkatkan kompetensi yang dimiliki sekaligus melakukan kolaborasi dengan jabatan fungsional lainnya. Ini meliputi Jabatan Fungsional (JF) Perencana, JF Peneliti, JF Perancang Perundang-undangan, JF Administrator Kesehatan, JF Pengawas Farmasi dan Makanan, JF Statistisi, JF Widyaiswara, serta JF Dosen.

Baca Juga:
Sumber
: BSKDN KEMENDAGRI
Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Disinggung Mengenai Mobil Dinas Jabatan, Rusydi Nasution : Istri Pak Letnan Tabrakan Pernah Diberitakan, Enggak?
Desakan Publik Kalahkan Keputusan Letnan Dalimunthe dan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Terkait Gebyar HUT RI Di Padangsidimpuan
Gebyar HUT RI Di Padangsidimpuan Terhalang Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Empat Pulau Di Singkil Masuk Sumut, Ikhyar Velayati : Kemendagri hanya Bawa Peta Tetapi Lupa Baca Arsip
Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022
Kemendagri Instruksikan Pemda Koordinasi Dengan Penegak Hukum Tegakkan Sanksi Bagi Ormas Yang Melanggar Aturan
komentar
beritaTerbaru