Selamat Ulang Tahun Yang Berbahagia, Bapak M. ARIP, S.H. Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru
Selamat Ulang Tahun Yang Berbahagia, Bapak M. ARIP, S.H.Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru
Sosok
Peniadaan perayaan itu, pemerintah dengan beralasan efisiensi anggaran yang merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Setelah mengalami desakan publik dari berbagai arah, akhirnya Walikota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe menarik keputusannya yang meniadakan perayaan pawai, karnaval drumband pada HUT (Hari Ulang Tahun) RI Ke - 80.
Hal gembira itupun, disampaikan Kadis Kominfo Padangsidimpuan, Nurcahyo Budi Susetyo kepada Asatupro.com, bahwa perayaan HUT RI Ke - 80 di isi denga perayaan pawai, deville dan drumband. "Jadi dilaksanakan bang," jawab Cahyo ketika dikonfirmasi mengenai perayaan HUT RI di Padangsidimpuan,Jum'at (25/07/2025).
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakan, Cahyo, keputusan ini diambil setelah adanya rapat yang dilaksanaka pada, Rabu, (23/07/2025), antara legislatif, pemerintah Kota Padangsidimpuan serta pihak terkait dengan evaluasi lebih lanjut mengenai pentingnya kegiatan tersebut dalam meningkatkan semangat kebersamaan dan nasionalisme masyarakat.
Sementara itu, Cahyo juga menyebut tidak ada konfrensi pers dalam mengumumkan kabar gembira tersebut mengenai peryaan HUT RI Ke - 80 di isi dengan kegiatan Deville, Pawai, dan Drumband.
"Sepertinya nggak ada konprensi pers bang, surat saja di sampaikan seperti sebelumnya," ujar, Cahyo.(MN)
Baca Juga:
Selamat Ulang Tahun Yang Berbahagia, Bapak M. ARIP, S.H.Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru
Sosok
DPC GMNI Jakarta Timur Meminta Pertanggungjawaban Moral Kementerian ATR/BPN DAN BPN Jakarta Timur Atas Dugaan Buruknya Pelayanan Publik
Nasional
LMND Sumut dan Binjai Geruduk Balai Kota, Lempar 81 Telur Busuk Desak Kejelasan CSR, Perbaikan Jalan, dan Evaluasi Pencopotan Kepling
Peristiwa
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, ST, MSi, sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Daerah
Dhani Lubis Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Ed Gurky, Minta Satpol PP Beri Klarifikasi
Peristiwa
Seorang pria berinisial AD (43), warga Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, diamankan setelah diduga menanam di Parangan rumah
Hukrim
Perkuat Keamanan, Kebersihan, dan Kekompakan, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa
Daerah
Pengembangan Kasus Narkoba di Tualang Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Jaringan Bandar dan Sita Puluhan Gram Sabu
Hukrim
Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap
Hukrim
Lapas Kelas IIA Bangkinang Musnahkan Handphone Hasil Razia, Perkuat Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban
Hukrim