Rabu, 02 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun

Redaksi - Senin, 01 Juni 2026 19:19 WIB
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
David Bangar, Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Online Indonesia (Forkompi) Sumut.

Medan,asatupro.com-Tren kejahatan jalanan yang terus mengalami tren penurunan di Kota Medan, banyak diapresiasi elemen masyarakat. Salah satunya datang dari elemen ojek online (Ojol) yang mengaku aman saat bekerja/beraktivitas 24 jam di jalanan.

"Kami mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang berhasil menekan angka kejahatan jalanan di Kota Medan sebanyak 497 kasus atau sekitar 15 persen, dan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 399 kasus atau meningkat sekitar 53 persen," jelas Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Online Indonesia (Forkompi) Sumut, David Bangar pada wartawan, Senin (1/6/2026).

Ini, kata David, menunjukkan progres nyata Medan menuju lebih aman, lebih nyaman bagi masyarakatnya. Khususnya bagi kami para pengemudi ojek online (Ojol) yang bekerja di jalanan dan bekerja 24 jam yang membutuhkan rasa aman dan nyaman untuk mencari rezeki. "Terimakasih kepada Polrestabes Medan," ungkapnya.

Sebelumnya, selama 36 hari (24 April sampai 29 Mei 2026) Polrestabes Medan menindak tegas (menembak) 37 orang bandit jalanan. Para pelaku kejahatan jalanan yang ditindak tegas karena mengancam jiwa raga, harta benda yang mengancam petugas dan masyarakat.

Baca Juga:

Selain itu, kehadiran Tim JCS yang dibentuk sejak 6 Desember 2025 lalu sangat signifikan dalam menanggulangi kejahatan jalanan termasuk mencegah dan mengungkap kasus kejahatan jalanan. Dalam periode 200 hari kinerja Kapolrestabes Medan, angka kejahatan jalanan berhasil ditekan 15 persen.

"Artinya dapat menurunkan 497 kasus dibanding dengan tahun sebelumnya. Polrestabes Medan berhasil menggagalkan tidak terjadinya 497 kasus kejahatan jalanan di tahun ini," ungkap Kapolrestabes.

Untuk kasus Narkotika, lanjut Kapolrestabes, tahun ini mengalami peningkatan sekitar 53 persen kasus. Meningkat dibanding tahun lalu, peningkatannya sebanyak 399 kasus.

Baca Juga:

Belum lama ini, Polrestabes Medan juga berhasil menyita 135 kendaraan bermotor dari 8 gudang penyimpanan di Tembung, Batang kuis, Percut Seituan. (Red/Tim).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU: Ini Sengketa Utang-Piutang atau Perkara Pidana?
Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Lengkap Pasca-Erupsi Gunung Sinabung
LLDikti Wilayah I Pertemukan Rektorat dan Yayasan dengan Mahasiswa UDA, Tuntaskan Persoalan Kendala Pindah Kampus
Dua Proyek Perumahan Mewah di Medan Tembung dan Perjuangan Diduga Tak Berizin, Warga Desak Penindakan
Komitmen Tanpa Kompromi: Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap 403 Kasus Narkoba
Jusup Ginting: KTP Dan KK Bukan Sekadar Identitas, Tapi Kunci Warga Dapatkan Hak Pendidikan Hingga Bansos
komentar
beritaTerbaru