Minggu, 01 Juni 2025

GMNI Medan Ungkap Sosok Oknum di Kejatisu Berinisial E Dikenal Sebutan "Bapak Desa" Jalankan Bisnis Bimtek Seluruh Desa di Sumut.

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 29 Mei 2025 00:11 WIB
GMNI Medan Ungkap Sosok Oknum di Kejatisu Berinisial E Dikenal Sebutan "Bapak Desa" Jalankan Bisnis Bimtek Seluruh Desa di Sumut.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera, Rabu (28/05/2025)

Medan,asatupro.com-Puluhan mahasiswa yang berasal dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera, Rabu (28/05/2025) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan salah seorang jaksa berinisial "E" untuk memperkaya dirinya sendiri.

Dalam orasinya, GMNI Medan menyebutkan, telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Jaksa yang betugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam hal mengatur kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) seluruh Desa di Sumatera Utara.

"Ada oknum pejabat teras di Kejatisu berinisial E, mengaku sebagai Bapak Desa, mengatur dan mengarahkan agar Bimtek Desa di Sumatera Utara menggunakan rekanan Lembaga Manajement Indonesia (Lemindo) yang berkantor di Bandung", ucap Ketua GMNI Kota Medan Surya Dermawan dalam orasinya.

Kata Surya, secara substansial project Bimtek Desa itu adalah bentuk pemborosan anggaran, maka ia menilai Bimtek tersebut hanyalah modus atau judul dari oknum Jaksauntuk mengalirkan anggaran dana Desa diduga untuk memperkaya kantong pribadinya.

"Oleh karenanya kami GMNI Medan mendesak Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Oknum Jaksa pada Kejatisu dan mendesak Komisi Kejaksaan memanggil dan memeriksa Jaksa inisial E serta meminta Jaksa Agung mengevaluasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,", sambungnya.

Surya menambahkan, akan segera membuat laporan resmi ke Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada hari Senin mendatang sekaligus melampirkan seluruh bukti-bukti yang mereka miliki termasuk foto pertemuan oknum Jaksa tersebut dengan pihak rekanan dari Lemindo.

"Kami akan terus mengawal kasus ini, kalau setelah kami buat pengaduan, oknum Jaksa itu belum di proses kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar, kalau perlu kami juga akan langsung melaporkan ke Kejaksaan Agung di Jakarta"pungkas Surya.

Diketahui, situasi aksi unjuk rasa sempat memanas, massa aksi sempat bersitegang dengan pihak pengamanan dari pihak Kepolisian, karena massa aksi bersikeras tetap ingin membakar ban bekas.

Sementara itu, Kasi Penkum Adre Wanda Ginting, melalui tim Humas Kejatisu yaitu, Juliana Sinaga, Friska Siahaan dan Monang Sihotang yang menerima perwakilan mahasiswa GMNI Medan menyampaikan, siap menerima aspirasi mahasiswa dan meminta mahasiswa GMNI segera membuat laporan pengaduan resmi dengan menyertakan bukti pendukung terkait dugaan apa yang ingin disampaikan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru