Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK: Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Sejumlah aktivis yang tergabung dalam gerakan mahasiswa peduli transparan Sumatera Utara menyuarakan dugaan praktik korupsi berjamaah yang melibatkan penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Dugaan tersebut mengarah kepada sejumlah pejabat daerah, termasuk mantan Bupati Paluta, Andar Amin Harahap, yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar periode 2024–2029.
Dalam aksi yang digelar di Medan, Koordinator Aksi, Ricky Pratama, menyebut bahwa Pemkab Paluta pada tahun 2020 melakukan pinjaman dana PEN sebesar Rp.404 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI), yang sedianya digunakan untuk memulihkan ekonomi pascapandemi Covid-19 melalui pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
Namun, menurut para aktivis, alokasi dana tersebut justru menyimpang dari tujuan awal. Mereka menilai proses pelaksanaan proyek terindikasi sarat dengan praktik korupsi dan pencucian uang yang dilakukan secara sistematis oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama pihak-pihak terkait.
Kami menduga kuat dana PEN ini digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu, bukan untuk pemulihan ekonomi rakyat. Kami temukan indikasi proyek dikerjakan secara ugal-ugalan, tidak sesuai spesifikasi, dan cenderung dikondisikan ke rekanan tertentu seperti PT. Dalihan Natolu Group (DNG)," ujar Ricky.
Baca Juga:
Dari hasil penelusuran mereka, tercatat pada tahun 2022 terdapat 44 kegiatan proyek infrastruktur yang menggunakan dana PEN dengan nilai mencapai Rp152,8 miliar. Namun di lapangan, hasil pembangunan dianggap jauh dari kata layak.
Aktivis juga menyoroti potensi beban keuangan masyarakat ke depan, karena dana tersebut bersifat pinjaman dan harus dibayar selama delapan tahun.
Tuntutan Massa Aksi:
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di antaranya:
Baca Juga:
"Kami tidak akan tinggal diam. Bila perlu, kasus ini akan kami teruskan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami yakin Kejati Sumut mampu menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan," tegas Ahmad Siregar, Koordinator Lapangan.
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Peristiwa
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Nasional