Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
Nasional
Medan,asatupro.com-Polemik tenaga outsourcing di Sekretariat DPRD Sumatera Utara (Sumut) memicu sorotan tajam. Pasca penghapusan tenaga honorer pada 16 September 2025, seluruh kebutuhan non-PNS dialihkan ke sistem outsourcing, dengan PT Daffa Buana Sakti ditetapkan sebagai pemenang tender.
Namun, perubahan nomenklatur staf DPRD menjadi "pramu ruang" menuai kecaman karena dianggap merendahkan martabat pegawai.
Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, menegaskan, perubahan istilah itu tidak bisa dipandang sekadar administratif.
"Staf DPRD bukanlah pramu ruang. Mereka bagian integral dari sistem pendukung kerja dewan. Mengganti penyebutan dengan istilah berkonotasi rendah jelas tidak pantas dan mencoreng marwah lembaga legislatif," ujar Edison di Medan, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga:
Edison mendesak pimpinan DPRD memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk memberikan penjelasan terbuka. Publik, katanya, berhak tahu apakah ini kesalahan administrasi atau ada motif tertentu di baliknya.
Selain nomenklatur, Jaga Marwah juga menyoroti kontrak kerja yang dinilai tidak transparan. Salinan kontrak outsourcing hanya dipegang PT Daffa Buana Sakti, sementara tenaga kerja yang menandatangani tidak memperoleh dokumen resmi.
"Sekwan dan perusahaan pemenang tender harus dipanggil. DPRD wajib melindungi stafnya, bukan membiarkan mereka diperlakukan semena-mena," tegas Edison.
Baca Juga:
Rekam Jejak Buram PT Daffa Buana Sakti
Jaga Marwah mengungkap, PT Daffa Buana Sakti memiliki rekam jejak buruk dalam sejumlah proyek infrastruktur.
"Perusahaan ini pernah mengerjakan Jembatan Sei Air Tenang di Batang Serangan yang diduga rusak hingga roboh. Bahkan proyek bendungan di Desa Pematang Kuala, Serdang Bedagai, baru selesai saja sudah retak dan tidak sesuai RAB," ungkap Edison.
Tender outsourcing DPRD Sumut yang dimulai 21 Mei 2025 dengan masa kerja 210 hari pun dinilai sarat kejanggalan. PT Daffa Buana Sakti menang hanya dengan selisih penawaran tipis 0,11%, sementara penawaran lebih rendah justru digugurkan tanpa alasan jelas.
"Patut diduga ada praktik suap, permainan tender, bahkan indikasi 'pengantin bawaan' dari kepala daerah. Kami juga menduga ada oknum aparat hukum yang membekingi perusahaan ini. Kalau benar, ini sudah masuk praktik kolusi dan mafia proyek," tegasnya.
Atas sederet dugaan penyimpangan itu, Jaga Marwah mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera memanggil, memeriksa, dan menindak tegas Pokja/ULP serta PT Daffa Buana Sakti.
"Kejatisu harus turun tangan. Jangan sampai DPRD yang seharusnya terhormat malah dicederai oleh permainan kotor outsourcing dan perusahaan bermasalah," tutup Edison.
Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
Nasional
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
Nasional
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
Nasional
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Peristiwa
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Medan
Wabup Dairi Kunjungi Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang, "Pemulihan Fisik dan Mental Harus Tuntas"
Daerah
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru seSumatera Utara
Pendidikan
Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Berbeda dan Dugaan Upeti Mencuat
Peristiwa
Rawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Jaga Stabilitas Negara Tanpa Provokasi
Nasional