Minggu, 26 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Ombudsman RI Awasi Pelaksanaan SPMB di Sumatera Utara, Pastikan Tidak Terjadi Maladministrasi

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 11 Juni 2026 16:16 WIB
Ombudsman RI Awasi Pelaksanaan SPMB di Sumatera Utara, Pastikan Tidak Terjadi Maladministrasi
Ombudsman RI Awasi Pelaksanaan SPMB di Sumatera Utara, Pastikan Tidak Terjadi Maladministrasi.

Medan,asatupro.com-Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 1 Medan dan Dinas Pendidikan Kota Medan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Medan.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Ombudsman RI juga menekankan pentingnya penyelenggaraan SPMB yang tidak diskriminatif dan mampu memberikan kesempatan serta akses yang setara bagi seluruh calon murid baru.

Dalam kesempatan tersebut, Syafrida Rachmawati Rasahan juga menyoroti aspek penggunaan aplikasi dalam proses SPMB.

Baca Juga:

"Sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Medan harus memastikan kesiapan sistem serta dukungan layanan yang memadai bagi masyarakat," ujar Syafrida.

Dalam kesempatan tersebut, Syafrida juga meminta agar dinas Pendidikan menekankan kepada setiap sekolah menyediakan helpdesk atau pusat layanan informasi yang dapat diakses masyarakat selama proses SPMB berlangsung.

Helpdesk tersebut diharapkan dapat menyediakan informasi yang jelas mengenai tahapan dan persyaratan SPMB, sekaligus membantu orang tua atau wali murid yang tidak memiliki perangkat gawai atau mengalami keterbatasan dalam penggunaan teknologi informasi.

Baca Juga:

Selain itu, helpdesk juga berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, konsultasi, maupun pengaduan terkait proses dan informasi penyelenggaraan SPMB.

"Ketersediaan layanan bantuan yang mudah diakses merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya hambatan akses bagi masyarakat," tegas Syafrida.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Ombudsman RI berharap seluruh tahapan SPMB di Sumatera utara dan khususnya Kota Medan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan berkeadilan, serta terhindar dari berbagai bentuk maladministrasi yang berpotensi merugikan masyarakat. (Red/Tim).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Puluhan Murid TK dan SD di Deliserdang Keracunan Makanan MBG, Pihak SPPG Dan Yayasan Diduga Lepas Tanggung Jawab
Kepala BGN Minta Seluruh Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Bung Joe Sidjabat: Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan dengan Tanggung Jawab di Lapangan!
Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI
Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di 2 Sekolah, Pihak SPPG Lalang Sunggal Terkesan Menghindar Saat Dikonfirmasi
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
AMPH Sumut Kecewa Kejagung Tak Berani Menahan Mantan Jampidsus
komentar
beritaTerbaru