"Yang penting kami selaku ahli waris diajak bicara. Yang penting seluruh tahapan yang ada harus dijalankan. Kami sangat fleksibel dalam urusan ini," tegas Ismail yang mengaku tengah berada di Denmark.
Sekadar mengingatkan, dari berbagai informasi yang berhasil dikumpulkan asatipro.com, Kamis (5/3/2026), terungkap bahwa ahli waris dari gedung bersejarah Warenhuis di Medan adalah keluarga besar Dalib Singbat (atau Daliph Singh Bath), pengelola Oranje Deli Bioscoop (ODB) Medan sejak 1934.

Mereka aktif memperjuangkan hak kepemilikan dan menolak renovasi/revitalisasi sepihak oleh
Pemko Medan, yang mereka klaim ilegal karena sengketa hukum masih berjalan.
Baca Juga:
Berikut adalah poin penting terkait ahli waris Warenhuis:
1. Pihak Ahli Waris: Keluarga besar Dalip Singh Bath, diwakili di antaranya oleh Ismail Nusantara S. Pulungan, Ray Pitty, dan Iman Sobri Pulungan.
Status Sengketa;
2. Ahli waris mengklaim memenangkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 68/K/TUN/2021 tertanggal 4 Februari 2021.
3. Gugatan: Ahli waris sebelumnya pernah menggugat Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terkait aset tersebut.
Tags
beritaTerkait
komentar