Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Hukrim
Medan,asatupro.com-Dugaan pembangkangan terhadap perintah pimpinan mencuat di lingkungan Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor. Pasalnya, seorang Kepala Lingkungan (Kepling) VIII yang telah dinyatakan tidak aktif, justru masih terlihat mengikuti apel dan berbagai kegiatan resmi di kantor kelurahan. Jumat 06/02/2026.
Kondisi ini memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat. Mereka menilai pihak kelurahan terkesan mengabaikan keputusan resmi yang telah dikeluarkan oleh Camat Medan Johor.
Diketahui, Camat Medan Johor telah menerbitkan Surat Perintah (SP) Nomor 520 tentang pembatalan hasil pengumuman Kepala Lingkungan VIII Kelurahan Titikuning pada 20 Januari 2026. Surat perintah tersebut secara jelas menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan menjalankan tugas sebagai kepling.
Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Kepling yang telah dibatalkan statusnya masih aktif mengikuti kegiatan pemerintahan, seolah tidak pernah ada keputusan resmi dari pihak kecamatan.
Baca Juga:
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mereka mempertanyakan sikap Lurah Titikuning yang dinilai tidak mematuhi instruksi camat selaku pimpinan langsung.
"Kenapa lurah tidak menjalankan perintah camat? Apakah ini bentuk pembangkangan terhadap atasan, atau ada kepentingan tertentu di baliknya?" ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menilai, sikap tersebut dapat mencederai tata kelola pemerintahan yang baik dan merusak kepercayaan publik. Jika keputusan pimpinan diabaikan, maka wibawa pemerintahan di tingkat bawah akan semakin melemah.
Baca Juga:
Selain itu, keberadaan kepling nonaktif dalam kegiatan resmi juga dinilai berpotensi menimbulkan konflik, kebingungan administrasi, hingga penyalahgunaan wewenang.
Warga mendesak Camat Medan Johor dan instansi terkait untuk segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin dan penyimpangan kewenangan.
Mereka berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut, demi menjaga profesionalisme aparatur serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Saat di konfirmasi kepada camat medan johor , camat "SK sudah saya teken pembatalan. Kalo masalah dia masih ikut2 kegiatan mohon ditanyakan kelurahnya langsung ya".
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lurah Titikuning belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembangkangan tersebut.
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Hukrim
Menguji Keberanian DPR Bola Panas Syarat Pendidikan Wapres Gibran PascaPutusan MK
Nasional
Anggaran UHC Capai Ratusan Miliar, Zulkarnaen Minta Rumah Sakit Tak Tolak Warga Medan
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Zulkarnaen SKM Beri Umrah Gratis kepada Tujuh Warga Medan di HUT Prabowo
Medan
"Dag Dig Dug" Suksesi Panglima TNI Pergeseran Posisi Strategis dan Konsolidasi Perwira Tinggi
Nasional
Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang
Peristiwa
Perkuat Pembinaan Kerohaniaan, Lapas Bangkinang Tanamkan Nilai Keimanan dan Kebaikan
Daerah
Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Tiga Pria di Bonai Darussalam, Sita 4,43 Gram Sabu
Hukrim
KPK Bersurat ke Panglima TNI Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Prajurit Aktif
Nasional