Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Daerah
Medan,asatupro.com-Dugaan pembangkangan terhadap perintah pimpinan mencuat di lingkungan Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor. Pasalnya, seorang Kepala Lingkungan (Kepling) VIII yang telah dinyatakan tidak aktif, justru masih terlihat mengikuti apel dan berbagai kegiatan resmi di kantor kelurahan. Jumat 06/02/2026.
Kondisi ini memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat. Mereka menilai pihak kelurahan terkesan mengabaikan keputusan resmi yang telah dikeluarkan oleh Camat Medan Johor.
Diketahui, Camat Medan Johor telah menerbitkan Surat Perintah (SP) Nomor 520 tentang pembatalan hasil pengumuman Kepala Lingkungan VIII Kelurahan Titikuning pada 20 Januari 2026. Surat perintah tersebut secara jelas menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan menjalankan tugas sebagai kepling.
Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Kepling yang telah dibatalkan statusnya masih aktif mengikuti kegiatan pemerintahan, seolah tidak pernah ada keputusan resmi dari pihak kecamatan.
Baca Juga:
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mereka mempertanyakan sikap Lurah Titikuning yang dinilai tidak mematuhi instruksi camat selaku pimpinan langsung.
"Kenapa lurah tidak menjalankan perintah camat? Apakah ini bentuk pembangkangan terhadap atasan, atau ada kepentingan tertentu di baliknya?" ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menilai, sikap tersebut dapat mencederai tata kelola pemerintahan yang baik dan merusak kepercayaan publik. Jika keputusan pimpinan diabaikan, maka wibawa pemerintahan di tingkat bawah akan semakin melemah.
Baca Juga:
Selain itu, keberadaan kepling nonaktif dalam kegiatan resmi juga dinilai berpotensi menimbulkan konflik, kebingungan administrasi, hingga penyalahgunaan wewenang.
Warga mendesak Camat Medan Johor dan instansi terkait untuk segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin dan penyimpangan kewenangan.
Mereka berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut, demi menjaga profesionalisme aparatur serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Saat di konfirmasi kepada camat medan johor , camat "SK sudah saya teken pembatalan. Kalo masalah dia masih ikut2 kegiatan mohon ditanyakan kelurahnya langsung ya".
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lurah Titikuning belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembangkangan tersebut.
Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Daerah
"AMBON" Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok
Hukrim
Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU Ini Sengketa UtangPiutang atau Perkara Pidana?
Hukrim
Mandoge, asatupro.com Ratusan Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan dan dipimpin oleh S
Perkebunan
Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Lengkap PascaErupsi Gunung Sinabung
Peristiwa
Dairi Diproyeksikan Terima DBH Sumut, Pemkab Siap Genjot Pembangunan
Daerah
LLDikti Wilayah I Pertemukan Rektorat dan Yayasan dengan Mahasiswa UDA, Tuntaskan Persoalan Kendala Pindah Kampus
Pendidikan
KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026&ndash2031
Nasional
DPC GMNI Jakarta Timur Imbau Masyarakat Evaluasi Objektif Pemerintahan PrabowoGibran Momentum September Hitam
Nasional
Palembang, asatupro.com Sebanyak 174 petani kelapa sawit swadaya dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjalani proses penguatan dan pen
Perkebunan