Polisi Ungkap Curas di Toko Emas Tapaktuan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.
Daerah
Medan,asatupro.com-Dugaan pembiaran terhadap papan reklame ilegal kembali mencuat di Kota Medan. Aktivis mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan segera menertibkan maraknya mini billboard berisi iklan rokok yang berdiri bebas tanpa izin.
Pantauan di lapangan menunjukkan, salah satu papan reklame paling mencolok berdiri dijalan Guru Patimpus, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat. Papan reklame berukuran kecil itu menampilkan iklan produk rokok dan diduga kuat tidak memiliki izin resmi dari pemerintah kota.
Aktivis Sumatera Utara Zulhamdani Napitupulu menilai, keberadaan reklame tanpa izin tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
"Kita melihat ada pembiaran yang disengaja. Reklame tanpa izin jelas perbuatan melawan hukum dan merugikan Pemko Medan. Tapi anehnya, pemerintah seolah menutup mata," tegas Zulhamdani kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga:
Ia menambahkan, praktik pemasangan reklame ilegal semacam ini bukan hal baru. Kondisi ini bahkan terkesan dibiarkan oleh pejabat terkait, seolah menjadi hal lumrah di tengah kota.
Zulhamdani juga mempertanyakan peran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan yang seharusnya menjadi instansi berwenang dalam penerbitan izin reklame.
Ia menilai lemahnya koordinasi antarinstansi justru membuka ruang dugaan "permainan" antara pengusaha dan oknum aparat.
Baca Juga:
"Banyak reklame ilegal berdiri di tengah kota. Mustahil Dinas Perkim dan Satpol PP tidak tahu. Publik bisa menduga ada kongkalikong antara pengusaha advertising dengan oknum berwenang, karena papan itu dibiarkan tegak tanpa tindakan," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat di Medan juga menyoroti menjamurnya papan reklame tanpa izin yang berdiri di berbagai sudut kota. Bahkan, ada di antaranya yang pernah roboh dan dipasang kembali tanpa penindakan tegas.
Publik kini menanti langkah konkret Pemerintah Kota Medan untuk menertibkan reklame liar dan menutup celah praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.
Daerah
Wakil Bupati Dairi Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Sibolangit, Sampaikan Belasungkawa Mendalam kepada Keluarga
Daerah
TokohTokoh TOGA Pandiangan Hadiri Pesta Budaya Mengratahi Sulang Marga Solin di Tinada
Daerah
Hampir Sembilan Bulan Belum Ditangkap, PERMAHI Desak Percepatan Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak
Peristiwa
Mubes KeV PSSAB Indonesia Berlangsung Sukses, Sudung Situmorang Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026&ndash2031
Nasional
Warga Sinaksak Laporkan Oknum Diduga Panitera PN Pematangsiantar ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan
Peristiwa
Gelar Upgrading & Rakercab, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025&ndash2027 Siap Mewujudkan CitaCita "Jakarta Timur Rumah Marhaenis"
Nasional
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Viral Dituduh Simpanan Eks Jampidsus Febrie, Advokat Yuenchi Arwindi Sumpah Sekaligus Ancam Lapor
Nasional
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Peristiwa