Perkuat Kualitas Pendataan, BPS Medan Latih Petugas Sensus Ekonomi
Medan, asatupro.com Demi memperkuat kualitas pendataan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan melatih seluruh petugas sensus ekonomi 20
Ekonomi
Medan,asatupro.com-Dugaan pembiaran terhadap papan reklame ilegal kembali mencuat di Kota Medan. Aktivis mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan segera menertibkan maraknya mini billboard berisi iklan rokok yang berdiri bebas tanpa izin.
Pantauan di lapangan menunjukkan, salah satu papan reklame paling mencolok berdiri dijalan Guru Patimpus, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat. Papan reklame berukuran kecil itu menampilkan iklan produk rokok dan diduga kuat tidak memiliki izin resmi dari pemerintah kota.
Aktivis Sumatera Utara Zulhamdani Napitupulu menilai, keberadaan reklame tanpa izin tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
"Kita melihat ada pembiaran yang disengaja. Reklame tanpa izin jelas perbuatan melawan hukum dan merugikan Pemko Medan. Tapi anehnya, pemerintah seolah menutup mata," tegas Zulhamdani kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga:
Ia menambahkan, praktik pemasangan reklame ilegal semacam ini bukan hal baru. Kondisi ini bahkan terkesan dibiarkan oleh pejabat terkait, seolah menjadi hal lumrah di tengah kota.
Zulhamdani juga mempertanyakan peran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan yang seharusnya menjadi instansi berwenang dalam penerbitan izin reklame.
Ia menilai lemahnya koordinasi antarinstansi justru membuka ruang dugaan "permainan" antara pengusaha dan oknum aparat.
Baca Juga:
"Banyak reklame ilegal berdiri di tengah kota. Mustahil Dinas Perkim dan Satpol PP tidak tahu. Publik bisa menduga ada kongkalikong antara pengusaha advertising dengan oknum berwenang, karena papan itu dibiarkan tegak tanpa tindakan," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat di Medan juga menyoroti menjamurnya papan reklame tanpa izin yang berdiri di berbagai sudut kota. Bahkan, ada di antaranya yang pernah roboh dan dipasang kembali tanpa penindakan tegas.
Publik kini menanti langkah konkret Pemerintah Kota Medan untuk menertibkan reklame liar dan menutup celah praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Medan, asatupro.com Demi memperkuat kualitas pendataan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan melatih seluruh petugas sensus ekonomi 20
Ekonomi
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara Ke80
Medan
100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Medan
Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan 100 Personil Patroli di Kota Medan dan Jajarannya
Medan
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Daerah
Komandan Resimen Arhanud 1 Pasgat Mengikuti Olah Raga Bersama dan Sosialisasi Kesehatan Bagi Anggota serta Keluarga Besar Resimen Arhanud 1
Medan
Prabowo Copot Kepala BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Sudaryati Deyang
Nasional
Dandim 0201/Medan Pimpin Upacara Pemakaman Anggota Kodim 0201/Medan Serda Janter Marudut
Medan
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 20262046
Daerah
Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga Kota Medan
Medan