Kamis, 11 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Aktivis Desak Satpol PP Medan Bongkar Billboard Ilegal, Soroti Dugaan Pembiaran dan Permainan Oknum

Redaksi - Senin, 27 Oktober 2025 23:18 WIB
Aktivis Desak Satpol PP Medan Bongkar Billboard Ilegal, Soroti Dugaan Pembiaran dan Permainan Oknum
Papan Reklame Ilegal Kembali Mencuat di Kota Medan

Medan,asatupro.com-Dugaan pembiaran terhadap papan reklame ilegal kembali mencuat di Kota Medan. Aktivis mahasiswa Tri Hartanto mendesak Kasatpol PP Kota Medan segera menertibkan mini billboard berisi iklan rokok yang berdiri di Jalan Guru Patimpus, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Tri menyebut papan reklame tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Medan. Ia menilai, keberadaan reklame ilegal itu bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kita melihat ada pembiaran yang disengaja. Papan reklame tanpa izin jelas perbuatan melawan hukum dan merugikan Pemko Medan. Tapi anehnya, Satpol PP seolah menutup mata," tegas Tri, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, keberadaan reklame tanpa izin juga mengancam keselamatan masyarakat karena tidak melalui proses teknis dan pengawasan.

"Apakah harus menunggu jatuh korban baru Pemko bertindak?" sindirnya.

Baca Juga:

Selain menyoroti Satpol PP, Tri juga mempertanyakan peran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan selaku instansi yang berwenang mengeluarkan izin reklame. Menurutnya, lemahnya koordinasi antarinstansi membuka ruang dugaan permainan antara pengusaha dan oknum aparat.

"Banyak reklame ilegal berdiri di tengah kota. Mustahil Kasatpol PP tidak tahu. Publik bisa menduga ada kongkalikong antara oknum Satpol PP dengan pengusaha mini billboard, karena papan itu dibiarkan tegak tanpa tindakan," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah element masyarakat di kota Medan menyoroti banyaknya tiang papan reklame bebas berdiri diduga melanggar Perda dan tatanan kota Medan. Bahkan, ada yang sudah menimbulkan permasalah hingga roboh dan berdiri lagi.

Baca Juga:

Publik kini menanti langkah tegas Pemerintah Kota Medan untuk menertibkan reklame liar dan menutup celah praktik yang merugikan keuangan daerah.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Semakin Terkuak, Sosok "EY" Diduga Berperan di Balik Polemik Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh dan Penggusuran Pedagang Kaki Lima
Diduga Dibekingi Oknum Dewan, Bangunan Padel di Jalan Pancing Tetap Beroperasi Meski Belum Kantongi PBG
Izin PBG Sky Cros Milik Rumah Sakit Ibu dan Anak Rosiva Dipersoalkan
Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Kapolsek Batunadua Polres Padangsidimpuan Tangkap PL als Uli bersama barang bukti 2 Plastik Berisi Sabu
Perkuat Kualitas Pendataan, BPS Medan Latih Petugas Sensus Ekonomi
komentar
beritaTerbaru