Minggu, 26 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Aktivis Desak Satpol PP Medan Bongkar Billboard Ilegal, Soroti Dugaan Pembiaran dan Permainan Oknum

Redaksi - Senin, 27 Oktober 2025 23:18 WIB
Aktivis Desak Satpol PP Medan Bongkar Billboard Ilegal, Soroti Dugaan Pembiaran dan Permainan Oknum
Papan Reklame Ilegal Kembali Mencuat di Kota Medan

Medan,asatupro.com-Dugaan pembiaran terhadap papan reklame ilegal kembali mencuat di Kota Medan. Aktivis mahasiswa Tri Hartanto mendesak Kasatpol PP Kota Medan segera menertibkan mini billboard berisi iklan rokok yang berdiri di Jalan Guru Patimpus, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Tri menyebut papan reklame tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Medan. Ia menilai, keberadaan reklame ilegal itu bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kita melihat ada pembiaran yang disengaja. Papan reklame tanpa izin jelas perbuatan melawan hukum dan merugikan Pemko Medan. Tapi anehnya, Satpol PP seolah menutup mata," tegas Tri, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, keberadaan reklame tanpa izin juga mengancam keselamatan masyarakat karena tidak melalui proses teknis dan pengawasan.

"Apakah harus menunggu jatuh korban baru Pemko bertindak?" sindirnya.

Baca Juga:

Selain menyoroti Satpol PP, Tri juga mempertanyakan peran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan selaku instansi yang berwenang mengeluarkan izin reklame. Menurutnya, lemahnya koordinasi antarinstansi membuka ruang dugaan permainan antara pengusaha dan oknum aparat.

"Banyak reklame ilegal berdiri di tengah kota. Mustahil Kasatpol PP tidak tahu. Publik bisa menduga ada kongkalikong antara oknum Satpol PP dengan pengusaha mini billboard, karena papan itu dibiarkan tegak tanpa tindakan," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah element masyarakat di kota Medan menyoroti banyaknya tiang papan reklame bebas berdiri diduga melanggar Perda dan tatanan kota Medan. Bahkan, ada yang sudah menimbulkan permasalah hingga roboh dan berdiri lagi.

Baca Juga:

Publik kini menanti langkah tegas Pemerintah Kota Medan untuk menertibkan reklame liar dan menutup celah praktik yang merugikan keuangan daerah.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sosialisasikan Aquaculture, Regal Springs Indonesia dan Faperta USU Kolaborasi Lakukan Ini
Kunjungi BULOG Sumut, Pelajar SMP di Medan Pelajari Soal Ketahanan Pengan
Sekda Aceh, M. Nasir, Membuka Secara Resmi Experience City Expo di Blang Padang
Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Sabu, Amankan 4 Orang Dan Barang Buktinya
Dugaan Praktik "Calo" Parkir di PUD Pasar Mencuat, Pengurus DPC Grib Kota Medan : Walikota Medan Jangan 'Main Mata' dengan Ormas
Pada Pra-Rakorda 2026, BKKBN Aceh Berkomitmen Percepat Penurunan Stunting dan Penguatan Program Bangga Kencana
komentar
beritaTerbaru