Selasa, 15 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

"Kongkalikong" Proyek di Dinas Pendidikan Medan, KAMPEDA Soroti Lemahnya Pengawasan APH

Redaksi - Sabtu, 25 Oktober 2025 15:25 WIB
"Kongkalikong" Proyek di Dinas Pendidikan Medan, KAMPEDA Soroti Lemahnya Pengawasan APH
Fernanda Nasution, Koordinator KAMPEDA (Koalisi Aktivis Mahasiswa Daerah).

Medan,asatupro.com-Dugaan praktik "kongkalikong" dalam tender proyek pemerintah kembali mencuat di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Informasi yang diterima dari sejumlah sumber internal menyebutkan adanya indikasi pengaturan pemenang proyek bahkan sebelum paket pekerjaan resmi diumumkan di LPSE.

Beberapa proyek bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah diduga telah memiliki "pemenang" sejak jauh hari. Informasi lain menyebutkan, pertemuan tertutup terkait pembagian proyek telah dilakukan pada Mei 2025, padahal paket baru tayang di laman LPSE Agustus 2025.

Tak berhenti di situ, setiap rekanan yang terlibat disebut wajib menyetor 20–25% kepada pihak tertentu di dinas terkait. Pola ini dinilai telah membentuk sistem monopoli dan mengabaikan prinsip transparansi pengadaan.

Padahal, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 menegaskan proses pengadaan barang/jasa pemerintah wajib dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan kompetitif untuk mencegah praktik kolusi dan korupsi.

Baca Juga:

"Kalau benar proyek belum tayang tapi pemenangnya sudah ditentukan, itu jelas melanggar aturan. Aparat penegak hukum harus turun tangan," tegas Fernanda Nasution, Koordinator KAMPEDA (Koalisi Aktivis Mahasiswa Daerah).

Fernanda juga menilai praktik seperti ini berpotensi mencederai semangat reformasi birokrasi yang sedang dibangun Wali Kota Medan, Rico Waas.

"Pak Wali sedang mendorong meritokrasi agar pemerintahan bersih dan profesional. Tapi kalau bawahannya bermain proyek, itu jelas merusak kredibilitas dan kerja keras beliau,"tambahnya.

Baca Juga:

KAMPEDA menegaskan akan membawa dugaan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka juga mendorong KPPU untuk menyelidiki potensi pelanggaran persaingan usaha dalam proyek-proyek tersebut.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Pukul 10 Murid karena PR, Guru SD Negeri di Medan Mengundurkan Diri
Dua Proyek Perumahan Mewah di Medan Tembung dan Perjuangan Diduga Tak Berizin, Warga Desak Penindakan
Wali Kota Medan Raih LPM Award 2026, Dinilai Komitmen Dukung Pemberdayaan Masyarakat
BKM dan Remaja Masjid Al Munawwarah Medan Sukses Gelar Puncak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum
Ratusan Relawan PALITO Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan Menarik Rakyat
komentar
beritaTerbaru