Selasa, 21 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

"Kongkalikong" Proyek di Dinas Pendidikan Medan, KAMPEDA Soroti Lemahnya Pengawasan APH

Redaksi - Sabtu, 25 Oktober 2025 15:25 WIB
"Kongkalikong" Proyek di Dinas Pendidikan Medan, KAMPEDA Soroti Lemahnya Pengawasan APH
Fernanda Nasution, Koordinator KAMPEDA (Koalisi Aktivis Mahasiswa Daerah).

Medan,asatupro.com-Dugaan praktik "kongkalikong" dalam tender proyek pemerintah kembali mencuat di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Informasi yang diterima dari sejumlah sumber internal menyebutkan adanya indikasi pengaturan pemenang proyek bahkan sebelum paket pekerjaan resmi diumumkan di LPSE.

Beberapa proyek bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah diduga telah memiliki "pemenang" sejak jauh hari. Informasi lain menyebutkan, pertemuan tertutup terkait pembagian proyek telah dilakukan pada Mei 2025, padahal paket baru tayang di laman LPSE Agustus 2025.

Tak berhenti di situ, setiap rekanan yang terlibat disebut wajib menyetor 20–25% kepada pihak tertentu di dinas terkait. Pola ini dinilai telah membentuk sistem monopoli dan mengabaikan prinsip transparansi pengadaan.

Padahal, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 menegaskan proses pengadaan barang/jasa pemerintah wajib dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan kompetitif untuk mencegah praktik kolusi dan korupsi.

Baca Juga:

"Kalau benar proyek belum tayang tapi pemenangnya sudah ditentukan, itu jelas melanggar aturan. Aparat penegak hukum harus turun tangan," tegas Fernanda Nasution, Koordinator KAMPEDA (Koalisi Aktivis Mahasiswa Daerah).

Fernanda juga menilai praktik seperti ini berpotensi mencederai semangat reformasi birokrasi yang sedang dibangun Wali Kota Medan, Rico Waas.

"Pak Wali sedang mendorong meritokrasi agar pemerintahan bersih dan profesional. Tapi kalau bawahannya bermain proyek, itu jelas merusak kredibilitas dan kerja keras beliau,"tambahnya.

Baca Juga:

KAMPEDA menegaskan akan membawa dugaan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka juga mendorong KPPU untuk menyelidiki potensi pelanggaran persaingan usaha dalam proyek-proyek tersebut.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
KPPU Dan OJK Perkuat Sinergi Jaga Persaingan Usaha yang Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!
Anggaran Air Mineral Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Pemkot Medan
Sosialisasi Ideologi Pancasila di Kecamatan Medan Barat, Anggota DPRD Antonius Tumanggor Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan
komentar
beritaTerbaru