Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK: Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti, langsung masuk ke dalam mobil saat ditanya terkait tunjangan rumah dinas anggota DPRD Sumut yang mencapai Rp 40 juta per bulan.
Saat itu, politisi Partai Golkar ini baru saja mengikuti kegiatan yang digelar Kodam I Bukit Barisan, Rabu (10/9/2025).
"Nanti ya," jawab Erni sembari langsung masuk ke mobilnya.
Saat di dalam mobil, Erni sempat merespons pertanyaan mengenai laporannya di Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:Namun, ketika kembali ditanyakan perihal tunjangan rumah dinas, Erni lekas menutup pintu mobil dan pergi dari Kodam I Bukit Barisan.
Bobby Nasution Siap Revisi, Asal...
Baca Juga:
Sementara, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan siap untuk merevisi tunjangan rumah dinas anggota DPRD Sumut. Hanya saja, Bobby akan lebih dulu berdiskusi dengan DPRD Sumut.
"Ya, itu angkanya appraisal. Kalau mau direvisi, kami dari Provinsi Sumut bersedia, siap. Tinggal nanti kita diskusikan dengan DPR," ujar Bobby saat wawancara di Kodim 0201 Medan, Rabu (10/9/2025).
Ketika ditanya apakah nominal tunjangan rumah anggota DPRD Sumut dapat diubah melalui Pergub, Bobby menyatakan, hal tersebut sangat mungkin dilakukan.
Namun, perubahan tersebut harus melalui persetujuan DPRD Sumut.
"Kalau ditanya apakah bisa diubah (Pergubnya), ya kami mau saja mengubah, kalau memang tim apraisal dari DPRD Sumut sama-sama sepakat. Kalau kami ubah sendiri, marah nanti (mereka)," ujar Bobby saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (9/9/2025).
Bobby menjelaskan, besarnya tunjangan perumahan DPRD Sumut merupakan hasil kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim apraisal DPRD Sumut.
"Itu angka yang memang sudah melalui TAPD, sudah melalui (tim) appraisal dan juga sama-sama melalui antara pemerintah daerah dan DPRD Sumut," tutup Bobby.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 7 Tahun 2021, anggota DPRD Sumut mendapat tunjangan rumah dinas sebesar Rp 40 juta per bulan.
Sementara, Wakil Ketua DPRD menerima tunjangan Rp 51 juta per bulan dan Ketua DPRD Sumut mendapatkan Rp 60 juta per bulan.
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Peristiwa
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Nasional