Keluhkan Banjir, Warga Sempakata Curhat ke Wong Chun Sen Tarigan
Medan, asatupro.com Merasa sudah tidak tahu lagi harus menyampaikan uneguneg ke siapa, sejumlah warga Kelurahan Sempakata, Kecamatan Med
Medan
Medan,asatupro.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti, langsung masuk ke dalam mobil saat ditanya terkait tunjangan rumah dinas anggota DPRD Sumut yang mencapai Rp 40 juta per bulan.
Saat itu, politisi Partai Golkar ini baru saja mengikuti kegiatan yang digelar Kodam I Bukit Barisan, Rabu (10/9/2025).
"Nanti ya," jawab Erni sembari langsung masuk ke mobilnya.
Saat di dalam mobil, Erni sempat merespons pertanyaan mengenai laporannya di Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:Namun, ketika kembali ditanyakan perihal tunjangan rumah dinas, Erni lekas menutup pintu mobil dan pergi dari Kodam I Bukit Barisan.
Bobby Nasution Siap Revisi, Asal...
Baca Juga:
Sementara, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan siap untuk merevisi tunjangan rumah dinas anggota DPRD Sumut. Hanya saja, Bobby akan lebih dulu berdiskusi dengan DPRD Sumut.
"Ya, itu angkanya appraisal. Kalau mau direvisi, kami dari Provinsi Sumut bersedia, siap. Tinggal nanti kita diskusikan dengan DPR," ujar Bobby saat wawancara di Kodim 0201 Medan, Rabu (10/9/2025).
Ketika ditanya apakah nominal tunjangan rumah anggota DPRD Sumut dapat diubah melalui Pergub, Bobby menyatakan, hal tersebut sangat mungkin dilakukan.
Namun, perubahan tersebut harus melalui persetujuan DPRD Sumut.
"Kalau ditanya apakah bisa diubah (Pergubnya), ya kami mau saja mengubah, kalau memang tim apraisal dari DPRD Sumut sama-sama sepakat. Kalau kami ubah sendiri, marah nanti (mereka)," ujar Bobby saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (9/9/2025).
Bobby menjelaskan, besarnya tunjangan perumahan DPRD Sumut merupakan hasil kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim apraisal DPRD Sumut.
"Itu angka yang memang sudah melalui TAPD, sudah melalui (tim) appraisal dan juga sama-sama melalui antara pemerintah daerah dan DPRD Sumut," tutup Bobby.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 7 Tahun 2021, anggota DPRD Sumut mendapat tunjangan rumah dinas sebesar Rp 40 juta per bulan.
Sementara, Wakil Ketua DPRD menerima tunjangan Rp 51 juta per bulan dan Ketua DPRD Sumut mendapatkan Rp 60 juta per bulan.
Medan, asatupro.com Merasa sudah tidak tahu lagi harus menyampaikan uneguneg ke siapa, sejumlah warga Kelurahan Sempakata, Kecamatan Med
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untu
Ekonomi
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian, diduga asbun (asal bunyi) saat memberi
Daerah
Langkah BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat, Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1
Peristiwa
Jajaran Kodim 0208/Asahan Konsisten Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Bersama Masyarakat di Wilayah Binaan
Olahraga
Harga Beras Nasional Masih Stabil Tinggi, Cabai dan Daging Jadi Sorotan Pasar Hari Ini
Ekonomi
Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu
Hukrim
Bagaikan Kota Gersang Dengan Maraknya Penebangan Pohon Sehat Ditepi Jalan SM Raja Medan
Medan
Nezar Djoeli Penghadangan Ustaz Abdul Somad Cederai Toleransi dan Kebebasan Beragama
Peristiwa
Warga Resah, Judi Dadu Kopiok &ldquoMada Sebayang&rdquo di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kembali Ramai, APH Tutup Mata
Hukrim