Minggu, 24 Mei 2026

E-Katalog, Cara Negara Memfasilitasi Korupsi

Soeharto - Minggu, 02 Februari 2025 11:50 WIB
E-Katalog, Cara Negara Memfasilitasi Korupsi
Foto : Teuku Abdul Hannan, Pemerhati Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah
Kasus 1 : Pembangunan Bunker Nuklir RSUZA Banda Aceh
Proyek pembangunan bunker nuklir untuk pasien kanker di RSUZA Banda Aceh adalah salah satu contoh fatal penerapan e-katalog dalam proyek konstruksi besar yang seharusnya menggunakan tender terbuka.

Dengan anggaran lebih dari Rp 20 miliar, proyek ini seharusnya mematuhi ketentuan yang jelas tentang pengadaan yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang kompleks, namun, proyek tersebut dilaksanakan melalui metode epurchasing, sebuah sistem yang sebenarnya tidak cocok untuk proyek konstruksi besar.

Tentu saja, hal ini menimbulkan masalah serius. PT. Iswara Hadi Engineering, yang ditunjuk sebagai penyedia, tidak pernah mengerjakan proyek serupa sebelumnya dan bahkan tidak memiliki spesifikasi pekerjaan bunker dietalase katalog elektronik.

Dengan kata lain, perusahaan ini tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan proyek tersebut, namun tetap dipilih sebagai penyedia. Ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi peluang besar untuk penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga:

Lebih buruk lagi, pengadaan untuk konsultan pengawas yang mutlak diperlukan untuk proyek konstruksi kompleks seperti bunker juga dilakukan melalui e-katalog.

Padahal, e-katalog tidak mengatur pengadaan konsultan pengawas sama sekali. Tidak ada panduan atau regulasi yang jelas tentang bagaimana memilih konsultan pengawas melalui e-katalog. Hal ini menjadikan proyek ini tidak diawasi secara profesional, memicu risiko kerugian negara yang besar, serta membuka peluang terjadinya pelanggaran hukum dan korupsi.

E-katalog, yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi pengadaan, justru telah menjadi alat yang mempermudah manipulasi dan penyalahgunaan wewenang. Tanpa pengawasan yang tepat, proyek seperti pembangunan bunker ini bisa saja mengalami kelalaian dalam pelaksanaan, yang merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari fasilitas kesehatan ini.

Baca Juga:
Kasus 2 : Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah di Aceh Timur – Total Loss
Contoh lainnya adalah proyek pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Aceh Timur, yang dibiayai oleh APBA-P Tahun 2023. Proyek ini berakhir dengan kerugian total dan menunjukkan bagaimana ketidaksesuaian barang dalam e-katalog dapat mengarah pada kegagalan proyek dan kerugian negara. Meskipun pengadaan menggunakan sistem e-katalog, barang yang terdaftar di katalog tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, mengakibatkan proyek tersebut gagal.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh
Semua SPBU di Kota Banda Aceh Diwarnai Antrian Panjang, Serbu Pembelian BBM
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat 1.9 Kilogram
Percepat Pemulihan Bencana,Pemerintah Pusat Dirikan Posko Induk Di Banda Aceh
Siswa SMP Mishrul Huda Malikussaleh Raih Juara 1 Pidato Putri Dalam Lomba Literasi Se Banda Aceh
IAD Kejati Aceh Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa
komentar
beritaTerbaru