Selamat Ulang Tahun Yang Berbahagia, Bapak M. ARIP, S.H. Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru
Selamat Ulang Tahun Yang Berbahagia, Bapak M. ARIP, S.H.Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru
Sosok
Banda Aceh, asatupro.com - Diterpa isu kelangkaan BBM, antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) terlihat di semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Pantauan media online asatupro.com, Jum"at (6/3/2026), sejak pukul 7 pagi antrean sudah terlihat menyerbu sejumlah SPBU. Bahkan di dua SPBU dipusat kota, di SPBU Kuta Alam dan Gampong Mulia, untuk jenis pertalite sudah habis sebelum pukul 9 pagi dan pada Pukul 10 menjelang siang.
"Pertalite habis, dalam pengiriman. Pertamax masih tersedia", kata seorang petugas SPBU seraya meletakkan pamplet pemberitahuan di SPBU Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam pada pukul 10.00 WIB
Fenomena masyarakat memborong BBM memang terpantau media ini seperti disebutkan seorang pemilik kios sembako, " " " Bapak sudah simpan minyak ?, saya sudah ada 100 liter untuk minyak kenderaan becak angkut barang. Ini minyak bakal langka", ujarnya kepada asatupro com.
Polda Aceh Imbau Masyarakat Tenang, Pertamina : Pastikan Stok BBM Di Aceh Aman
Sementara itu, Kapolda Aceh mengajak masyarakat Aceh untuk tetap tenang terkait isu-isu negatif tentang stok BBM di Provinsi Aceh.
Polda Aceh memastikan stok BBM di Aceh dalam kondisi aman, sesuai pernyataan resmi yang dikeluarkan pihak PT Pertamina, ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia menjelaskan kondisi BBM di Aceh Aman mengutip keterangan resmi dari Sales Area Manager Retail Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori, menjelaskan bahwa angka 20 hari merupakan cadangan operasional BBM, bukan menunjukkan keterbatasan pasokan.
Menurutnya, kapasitas penyimpanan yang tersedia sebenarnya dapat menampung pasokan BBM hingga sekitar 25 sampai 26 hari.
"Dua puluh hari yang dimaksud adalah cadangannya. Secara storage kita bisa menampung hingga 25 sampai 26 hari. Angka 20 hari ini sebenarnya memang sudah dari dulu begitu," kata Misbah dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Kamis 5 Maret 2026, kutip Kabid Humas.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan (Panic Buying). Ketersediaan pasokan dipastikan aman dan proses distribusi berlangsung normal, sehingga masyarakat diharapkan tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan saja, jelas Kabid Humas lagi mengutip keterangan Misbah Bukhori.
Dalam konteks itu, Polda Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan memanfaatkan momen ini untuk mencari keuntungan secara pribadi dan dapat merugikan orang lainnya.Bila menemukan ada penimbunan dan bisa menimbulkan kelangkaan BBM di Aceh, maka Polda Aceh akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, tutup Kabid Humas. (Kas/rel).
Selamat Ulang Tahun Yang Berbahagia, Bapak M. ARIP, S.H.Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru
Sosok
DPC GMNI Jakarta Timur Meminta Pertanggungjawaban Moral Kementerian ATR/BPN DAN BPN Jakarta Timur Atas Dugaan Buruknya Pelayanan Publik
Nasional
LMND Sumut dan Binjai Geruduk Balai Kota, Lempar 81 Telur Busuk Desak Kejelasan CSR, Perbaikan Jalan, dan Evaluasi Pencopotan Kepling
Peristiwa
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, ST, MSi, sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Daerah
Dhani Lubis Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Ed Gurky, Minta Satpol PP Beri Klarifikasi
Peristiwa
Seorang pria berinisial AD (43), warga Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, diamankan setelah diduga menanam di Parangan rumah
Hukrim
Perkuat Keamanan, Kebersihan, dan Kekompakan, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa
Daerah
Pengembangan Kasus Narkoba di Tualang Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Jaringan Bandar dan Sita Puluhan Gram Sabu
Hukrim
Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap
Hukrim
Lapas Kelas IIA Bangkinang Musnahkan Handphone Hasil Razia, Perkuat Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban
Hukrim