Kapolda Aceh Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah
Daerah
Banda Aceh,asatupro.com-Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana pimpin press release pemusnahan barang Narkotika sejenis sabu seberat 1,9 kilogram. Sabu dibawa melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Banda Aceh. Berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec). Seorang pria berinisial NF alias SN (42) ditangkap saat hendak terbang menuju Jakarta pada 25 Desember 2025.
Kapolresta mengatakan, "Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan bagasi penumpang pesawat Super Air Jet rute Banda Aceh–Soekarno Hatta yang dijadwalkan berangkat pukul 13.35 WIB." ujar Andi Kirana saat konferensi pers, Selasa, 13 Januari 2026.
Petugas Avsec mencurigai sebuah koper warna coklat setelah hasil pemeriksaan X-Ray menunjukkan benda mencurigakan. Koper tersebut kemudian diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
"Saat diperiksa di ruang X-Ray, tersangka mengakui koper tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian meminta NF membuka koper dengan disaksikan Avsec. Dari dalam koper ditemukan enam bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat total 1.972 gram," kata Andi Kirana.
Lanjutnya, Berdasarkan hasil pemeriksaan, NF mengaku sabu tersebut merupakan milik M, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu dimasukkan ke dalam koper pada 24 Desember 2025 di rumah tersangka di Kabupaten Pidie.
"Tersangka memperoleh sabu dari seseorang berinisial Si Wan (DPO) atas perintah M. Barang tersebut diambil di pinggir jalan depan Masjid Raya Pase, Panton Labu, Aceh Utara," ujar Andi.
Andi Kirana menyebutkan bahwa NF mengaku telah empat kali menjadi kurir sabu dalam jaringan yang sama. Tiga pengiriman sebelumnya berhasil lolos, sementara pada pengiriman keempat ia ditangkap di Bandara SIM.
Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp 40 juta jika berhasil membawa sabu tersebut ke Jakarta. Namun, upah tersebut belum sempat diterima karena tersangka lebih dulu ditangkap petugas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 115 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman terhadap tersangka berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah
Daerah
Medan,asatupro.comKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M. Hum menegaskan pentingnya membangun dan menguatkan solidi
Medan
Tapanuli Tenngah,asatupro.comPersonel Brimob tergabung dalam penugasan Operasi Aman Nusa II terus siaga dalam menghadapi potensi bencana h
Daerah
Medan,asatupro.comPeringatan Milad 40 Tahun Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI) pada.Ahad 15 Pebruari 2026 di Rahmat I
Medan
Gunung Sitoli,asatupro.comDalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat merayakan Hari Raya Imlek 2026, personel Kompi 4 Ba
Daerah
Rokan Hulu,asatupro.comKomandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Agustatius Sitepu menegaskan komitmennya mendorong penyelesaian damai dalam
Hukrim
Medan,asatupro.comPolda Sumatera Utara meningkatkan pengamanan dalam rangka perayaan Hari Raya Imlek 2026 guna memastikan situasi keamanan
Medan
Medan,asatupro.comTim karate Satuan Brimob Poldasu tergabung bersama Tim Inkanas Sumut berhasil menunjukkan performa membanggakan dalam Kej
Olahraga
Tapanuli Selatan,asatupro.comSebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan lingkungan dan pemulihan kehidupan masyarakat, personel Batalyo
Daerah
Pekanbaru,asatupro.comResimen Arhanud 1 Pasgat membawahi empat Batalyon Arhanud melaksanakan Latihan Matra Udara 1 Level 1 dikenal dengan L
Nasional