Selasa, 17 Juni 2025

E-Katalog, Cara Negara Memfasilitasi Korupsi

Soeharto - Minggu, 02 Februari 2025 11:50 WIB
E-Katalog, Cara Negara Memfasilitasi Korupsi
Foto : Teuku Abdul Hannan, Pemerhati Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah

Banda Aceh,asatupro.com-Pemerintah melalui sistem e-katalog bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, kenyataannya, ekatalog lebih sering menjadi celah bagi penyalahgunaan anggaran dan potensi korupsi yang semakin besar.

Dua contoh nyata di lapangan, yaitu pembangunan bunker nuklir untuk pasien kanker di RSUZA Banda Aceh dan pengadaan budidaya ikan kakap serta pakan rucah di Aceh Timur, menunjukkan bagaimana e-katalog, yang semestinya mempermudah pengadaan, justru menambah kerumitan dan membuka peluang untuk tindak pidana korupsi.

Apa itu E-Katalog?
E-Katalog adalah sistem elektronik yang disediakan oleh pemerintah untuk memfasilitasi pengadaan barang dan jasa secara langsung antara penyedia
barang/jasa dan instansi pemerintah.

Melalui E-Katalog, proses pengadaan barang dan jasa seharusnya bisa dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan transparan. Penyedia barang atau jasa yang telah terdaftar dalam E-Katalog akan memasukkan produk mereka beserta harga yang telah disetujui dan instansi pemerintah dapat memilih dari katalog yang ada. Ini dirancang untuk mengurangi kerumitan dan birokrasi yang biasanya ada dalam proses pengadaan konvensional.

Baca Juga:
Latar Belakang Munculnya Ide E-Katalog
E-Katalog diperkenalkan sebagai bagian dari upaya untuk reformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebelumnya, proses pengadaan yang
dilakukan dengan cara manual atau tender terbuka sering kali dihadapkan dengan masalah seperti lamanya waktu proses, ketidaktransparanan, dan potensi penyalahgunaan anggaran.

Diperkenalkannya E-Katalog bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi praktik korupsi dan mempercepat aliran barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah. Seiring dengan kebijakan reformasi birokrasi, EKatalog diharapkan dapat menjadi solusi yang mempercepat pengadaan barang dan jasa yang standar, sekaligus meminimalisir ruang bagi oknum untuk melakukan manipulasi anggaran. Sistem ini juga bertujuan untuk menciptakan pasar yang lebih terbuka bagi para penyedia barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Banda Aceh Tindak Tegas  19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi
Anggota Dewan Kota Minta Polresta Banda Aceh Razia Lagi Knalpot Brong
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Gagalkan Aksi Balap Liar
MaTA dan LBH dengan Tegas Minta Dana Hibah 308 Miliar untuk Instansi Vertikal Dihentikan
DPD ASWIN Aceh Resmi Dibentuk Siap Tingkatkan Kualitas Jurnalistik
Marak Aksi Kejahatan di Aceh, Polisi Minta Warga Waspada
komentar
beritaTerbaru