Rabu, 12 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Ketua PSI Sumut Nezar Djoeli Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Atasi Polemik 4 Pulau

Zulhamdani Napitupulu - Minggu, 15 Juni 2025 12:58 WIB
Ketua PSI Sumut Nezar Djoeli Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Atasi Polemik 4 Pulau
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia, Sumatera Utara, H.M. Nezar Djoeli
Medan,asatupro.com-Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia, Sumatera Utara, H.M Nezar Djoeli mengapresiasi kebijakan Bapak Presiden Prabowo yang dengan cepat mengambil alih terkait polemik empat pulau Provinsi Sumut - Aceh dan meminta agar seluruh masyarakat bersabar dan patuh apapun hasil dari keputusan tersebut.

"Pak Prabowo berhasil memberikan rasa nyaman kepada rakyatnya terutama masyarakat Sumut dan Aceh atas polemik empat pulau tersebut. Ini merupakan bentuk kerja nyata presiden dan menunjukkan bahwa Prabowo Sangat peduli dan peka terhadap suara rakyatnya. "Kata H.M Nezar Djoeli dalam keterangan pers nya, Minggu 15 Juni 2025.

Nezar berharap kepada semua pihak baik masyarakat Sumut dan Aceh agar tetap bersabar mematuhi dan mentaati apapun keputusan dari presiden Prabowo yang mengambil alih persoalan empat pulau di Aceh tersebut dan memutuskannya pekan depan.

"Kepada masyarakat Aceh dan Sumatera Utara agar tetap tenang tidak terpancing terhadap isu-isu miring baik ditengah masyarakat maupun di media sosial. Kita ini semua bersaudara, jangan karena persoalan tersebut kita jadi terpecah belah Dan mempercayakan sepenuhnya kepada presiden Prabowo menghasilkan keputusan terbaik. "Harap Nezar Djoeli putera berdarah Sumut dan Aceh.

Baca Juga:

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menanggapi isu empat Pulau asal Aceh yang ditetapkan Kemendagri masuk wilayah Sumut adalah hadiah. Bobby menegaskan isu itu tidak benar.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memutuskan untuk mengambil alih sepenuhnya persoalan batas wilayah empat pulau yang dipersengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini menyusul dinamika yang mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Baca Juga:

Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ujar Dasco pada Sabtu (14/6/2025) malam.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemuda Pancasila Sumut Tanam 2.000 Pohon, Ijeck Dorong Gerakan Peduli Lingkungan hingga Desa
Beras dan Minyakita Terus Disalurkan BULOG Sumut
KORMI Sumut dan Deli Serdang Audiensi dengan Bupati Deli Serdang, Siap Sukseskan FORPROVSU I 2026
LAPORAN DI POLDA SUMUT RESMI DICABUT: Sifaoita Bu’Ulolo dan Aulia Hardi, Sidik Suyatno & Isfan Fachruddin Sepakat Berdamai
Mediasi Dinilai Buntu, Kuasa Hukum Koperasi Kofipindo Pertanyakan Prosedur Laporan Karyawan ke Disnaker Medan
PW MIO Indonesia Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Ayah Ketua PD MIO Kabupaten Karo
komentar
beritaTerbaru