Ketimpangan Dua Kawasan Disorot KADIN Sumut, Minta Pemprov Lakukan Ini
Medan, asatupro.com Ketimpangan pembangunan antara wilayah pantai timur dan wilayah pantai barat tetap menjadi persoalan bagi pemerintah p
Ekonomi
Medan,asatupro.com-Pemko Medan pada Tahun anggaran 2024 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp.2.647.001.058.562,00 dengan realisasi s.d. 30 November 2024 sebesar Rp.1.887.783.950.550,55 atau 71,32% dari anggaran.
Baca Juga:Dari jumlah tersebut diantaranya direalisasikan untuk belanja jasa Event Organizer (EO) atas kegiatan Ramadhan Fair XVIII pada Disdikbud sebesar Rp.5.279.101.725,00.
Kegiatan Ramadhan Fair XVIII merupakan kegiatan pada Bidang Kebudayaan. Dalam proses penganggarannya, Bidang Kebudayaan mengusulkan kegiatan tersebut kepada Kasubag Keuangan selaku pejabat penatausahaan keuangan.
Kegiatan tersebut diusulkan tanpa ada rincian sub kegiatan, jenis, detil kegiatan. Usulan tersebut diverifikasi oleh pejabat penatausahaan keuangan.Setelah itu, Kadis Pendidikan selaku Pengguna Anggaran (PA) menyampaikan usulan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Baca Juga:
Kegiatan Ramadhan Fair XVIII dilaksanakan oleh PT AGK sebagai Event Organizer berdasarkan hasil lelang dari Dinas Pendidikan Kota Medan Tahun 2024.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2024 Pemko Medan, hasil pemeriksaan atas dokumen perencanaan, pertanggungjawaban pembayaran, dan hasil pemeriksaan fisik di lapangan diketahui terdapat kelebihan pembayaran pada kegiatan Ramadhan Fair XVIII/2024 sebesar Rp.206.608.700,00.
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas bukti pertanggungjawaban pelaksanaan terdapat kelebihan pembayaran atas item pekerjaan berupa sewa kursi, flooring, sewa round table, sewa tenda pembuatan baliho, dan pengadaan snack dan jus sebesar Rp.161.988.700,00.
Kondisi itu tidak sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019. Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Dan Perwalkot Nomor 93 tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Tahun 2024.
Hal tersebut disebabkan oleh:
Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, lebih optimal dalam pengendalian dan pengawasan penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan Ramadhan Fair XVII
Kemudian memproses kelebihan pembayaran atas kegiatan Ramadhan Fair XVIII sebesar Rp.206.608.700,00 dengan menyetor ke kas daerah.
Medan, asatupro.com Ketimpangan pembangunan antara wilayah pantai timur dan wilayah pantai barat tetap menjadi persoalan bagi pemerintah p
Ekonomi
Kisaran, asatupro.com Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Air Batu PTPN IV Regional 2 di Kecamatan Air Batu
Perkebunan
Medan, asatupro.com Tingkat kepercayaan masyarakat dan kalangan orangtua terhadap Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan, baik ya
Perkebunan
Gelapkan Uang Perusahaan Hampir Rp 500 Juta, Mantan Karyawan Suruh Polisi Takuti Pengusaha
Peristiwa
Medan, asatupro.com Indonesia memiliki belasan juta hektar (Ha) perkebunan kelapa sawit dan harus dikelola secara baik dan berkelanjutan a
Perkebunan
RESES DI BINTANG HULU SIDIKALANG, ALFRIANSYAH UJUNG INGATKAN WARGA JAUHI JUDOL, SERAP KELUHAN PUPUK HINGGA JALAN SEKOLAH RUSAK
Daerah
Kamar Khusus dan Miras Ditemukan Ombudsman, MIO Indonesia Dorong Evaluasi Menyeluruh Lapas Cibinong
Nasional
PB KAMI Tegas Tolak Acara Miras Chivas Regal di Ancol
Nasional
Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Pendidikan
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan mendadak memanas usai Wali Kota membacakan pengantar Rancangan
Daerah