Sabtu, 31 Oktober 2026
HUT KE 2 ASATUPRO.COM 2026
HUT TNI KE 81

Oknum Serda Brm Ginting Diduga Bekingi Perjudian di Mardingding-Laubaleng, Kinerja Kapolsek Disorot Tajam Warga

Redaksi - Sabtu, 31 Oktober 2026 15:15 WIB
Oknum Serda Brm Ginting Diduga Bekingi Perjudian di Mardingding-Laubaleng, Kinerja Kapolsek Disorot Tajam Warga
Foto ilustrasi berita versi Artificial Intellegence atau AI.
Oknum Serda Brm Ginting Diduga Bekingi Perjudian di Mardingding-Laubaleng, Kinerja Kapolsek Disorot Tajam Warga.

Tanah Karo,asatupro.com-Praktik perjudian yang beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukum Kecamatan Mardingding dan Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Ironisnya, bisnis haram tersebut dikabarkan kebal hukum karena diduga kuat dibekingi oleh seorang oknum TNI berinisial Serda Brm Ginting.

Akibat masih terus beroperasinya praktik ilegal ini, kinerja aparat penegak hukum—khususnya jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) setempat—kini mendapat sorotan tajam dari warga dan berbagai elemen masyarakat.

Dua Lokasi Utama yang Menjadi Sorotan

​Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar, aktivitas perjudian di kawasan tersebut terpusat di dua lokasi berbeda, yakni:

Baca Juga:

Warkop Loning, Desa Lau Solu, Kecamatan Mardingding: Dilaporkan menjadi arena praktik perjudian jenis dadu.

​Desa Perbulan, Kecamatan Laubaleng: Dilaporkan menjadi titik operasi permainan judi menggunakan mesin tembak ikan.

​Keberlangsungan aktivitas perjudian di kedua lokasi ini diduga tidak terlepas dari latar belakang pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan pengaruhnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat militer aktif yang bertugas di satuan Brigif Tanah Karo.

Baca Juga:

Jika terbukti benar, persoalan ini telah bergeser menjadi pelanggaran hukum serius terkait penyalahgunaan wewenang dan pengaruh militer untuk melindungi bisnis ilegal.

​Keresahan Warga: Perjudian Merusak Masa Depan Generasi Muda

​Warga mengaku sangat khawatir karena maraknya perjudian berdampak buruk terhadap masa depan generasi muda serta berpotensi memicu peningkatan angka kriminalitas di desa-desa sekitar.

​"Kami sudah sangat resah dengan aktivitas perjudian ini. Bukannya tutup, tempat-tempat itu malah terkesan bebas beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Padahal dampaknya sangat merusak moral anak-anak muda kami," ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (31/10/2026).

​Konfirmasi Kapolsek dan Pertanyaan Publik

​Sorotan utama turut diarahkan kepada Kapolsek Mardingding, AKP A. Nainggolan, S.H.. Informasi mengenai aktivitas perjudian ini sejatinya telah berulang kali disampaikan kepada pihak kepolisian, baik melalui pemberitaan maupun komunikasi langsung.

​Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. Namun, hingga Sabtu (31/10/2026), fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas perjudian tersebut dilaporkan masih tetap beroperasi.

​Kondisi ini membuat publik mempertanyakan profesionalisme dan keseriusan aparat dalam merespons laporan masyarakat. Warga mempertanyakan apakah pihak kepolisian benar-benar telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi, atau justru ada kendala lain yang menghambat penindakan.

​Desakan Penindakan Tegas dan Evaluasi Menyeluruh

Masyarakat di Mardingding dan Laubaleng kini mendesak adanya langkah nyata dan gerak cepat dari unsur penegak hukum gabungan, baik dari Kepolisian maupun Polisi Militer (PM), untuk mengambil tindakan sebagai berikut:

​Menutup Seluruh Lokasi Perjudian: Membubarkan dan menyita seluruh fasilitas perjudian (dadu dan mesin tembak ikan) di Desa Lau Solu dan Desa Perbulan secara permanen tanpa pandang bulu.

​Pemeriksaan Militer: Meminta POM TNI/Kodim setempat untuk memeriksa dan mengusut tuntas oknum Serda Brm Ginting guna memastikan tegaknya kedisiplinan serta netralitas TNI.

​Evaluasi Kinerja Kapolsek: Mendesak Kapolres Tanah Karo agar mengevaluasi kinerja Kapolsek Mardingding karena dinilai lamban dan gagal menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari penyakit masyarakat.

​Warga menegaskan, apabila aparat penegak hukum setempat tetap bersikap pasif, mereka tidak segan-segan untuk meneruskan laporan ini secara langsung kepada Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/Bukit Barisan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat maupun perwakilan dari unsur TNI masih belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait tuntutan dan sorotan publik tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Merajalela di Mardingding, Nama Oknum TNI Berinisial Brem dan B Ginting Ikut Terseret
Cek Jadwalnya! Penerimaan Bintara PK TNI AD Gelombang I TA 2027 Dibuka, Gratis dan Bisa Daftar Pakai KTP Mana Saja
Operasi Perjudian Tembak Ikan "Yepta" Diduga Kebal Hukum: Nekat Buka Kembali di Samping Sekolah Yapim Situnggaling, Karo!
Polres Karo Bungkam: Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi Terang-Terangan
Judi Tembak Ikan Marak Kembali di Tanah Karo, Diduga Melibatkan Oknum Aparat dan Warga Sipil
KAPOLRI: Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Kapal MT Global 168 Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
komentar
beritaTerbaru