Polres Karo Bungkam: Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi Terang-Terangan
Polres Karo Bungkam Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi TerangTerangan
Hukrim
Karo,asatupro.com-Praktik perjudian jenis mesin tembak ikan bukannya surut, melainkan kian merajalela dan beroperasi makin terang-terangan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Ironisnya, kendati sudah berulang kali dilaporkan warga ke pihak kepolisian, aktivitas haram ini justru terkesan kebal hukum dan makin menjamur hingga merusak tatanan sosial masyarakat setempat.
Kehadiran arena judi yang beroperasi bebas dari siang hingga malam hari ini telah memicu keputusasaan di tengah masyarakat. Perjudian tersebut tidak hanya menjerat usia produktif, tetapi juga kaum ibu hingga warga lanjut usia (lansia) di Tanah Karo.
"Sudah dilaporkan berkali-kali, bahkan sudah pernah dibuat aksi demonstrasi, tapi tidak ada perubahan sama sekali. Rasanya percuma lapor ke polisi kalau malah makin ramai begini," cetus warga bermarga Ginting dan Tarigan dengan nada kecewa saat diwawancarai wartawan, Senin (26/10/2026).
Diduga Milik Oknum TNI, Dijalankan Kaki Tangan Sipil
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkapkan bahwa jaringan bisnis mesin judi tembak ikan ini diduga kuat dibackup dan dimiliki oleh oknum anggota TNI berinisial AT.
Namun, guna mengelabui hukum dan menyamarkan operasional harian di lapangan, bisnis judi tersebut dijalankan oleh sejumlah warga sipil yang bertindak sebagai kaki tangan dan koordinator lokasi, yakni Yepta, Deni S, dan Rivan.
Pola pengoperasian yang memanfaatkan warga sipil sebagai 'tameng' ini disinyalir sengaja diterapkan agar bisnis haram tersebut tetap berjalan mulus tanpa tersentuh tindakan tegas aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Dampak Sosial Mengkhawatirkan: Resahkan Ibu-Ibu dan Lansia
Praktik perjudian ini tidak lagi bersembunyi. Berdasarkan rekaman video yang beredar, arena judi berlokasi di tempat-tempat yang sangat mudah diakses publik. Terlihat sejumlah lansia perempuan (nini-nini dan nande-nande) ikut duduk berjam-jam memutarkan uang mereka di meja judi tembak ikan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait kehancuran ekonomi tingkat rumah tangga serta merosotnya moral masyarakat akar rumput di Tanah Karo akibat lilitan utang judi.
Aparat Penegak Hukum Masih Bungkam
Meskipun bukti video aktivitas perjudian yang memperlihatkan keterlibatan lansia hingga dugaan nama-nama pengelolanya telah beredar luas, pihak Polres Tanah Karo belum juga mengambil langkah konkret.
Hingga berita kedua ini diturunkan, jajaran Polres Tanah Karo belum memberikan keterangan resmi maupun respons saat dikonfirmasi awak media terkait maraknya lokasi perjudian tersebut.
Masyarakat kini mendesak pimpinan yang lebih tinggi, baik Polda Sumatera Utara maupun Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB), untuk turun langsung memberantas mafia perjudian di Tanah Karo dan menindak tegas seluruh oknum yang terlibat, baik dari unsur aparat maupun kaki tangan sipilnya.
Polres Karo Bungkam Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi TerangTerangan
Hukrim
Polda Sumut Ungkap Dugaan Selama Tujuh Tahun Beroperasi Permainan Takaran BBM di SPBU Sergai, Manajer dan Supervisor Ditahan
Hukrim
KPK Panggil Ulang Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalan Sumut yang Mangkir
Hukrim
14 Hari ke Depan, Polisi Kedepankan Edukatif dan ETLE di Operasi Patuh Toba 2026
Daerah
Judi Tembak Ikan Marak Kembali di Tanah Karo, Diduga Melibatkan Oknum Aparat dan Warga Sipil
Hukrim
Robby Barus Pimpin PODSI Medan 2026&ndash2030, Bidik Atlet Tembus Pelatnas
Olahraga
Ada Apa dengan HS? Mengapa Banyak Akun Bodong Sibuk Membangun Opini Negatif?
Peristiwa
Bupati Dairi Ajak HIMPAK Lestarikan Budaya Jangan Hanya Dirayakan, Tapi Dijalani
Daerah
Proyek Pemeliharaan Berkala BBWS Sumatera II Dikampung Masjid, Labura Disorot, Tanah Galian Diduga Diperjualbelikan, APH Didesak Turun Tanga
Hukrim
Wujud Kepedulian Sosial, Golkar Sumut Bagikan 2.500 Paket Sembako dan Gelar Donor Darah
Politik