Diduga Diserang Usai Antar Doni Pacek ke Rumah Sakit, AS Nyaris Kehilangan Nyawa
Diduga Diserang Usai Antar Doni Pacek ke Rumah Sakit, AS Nyaris Kehilangan Nyawa
Peristiwa
Deli Serdang, Pantai Labu,asatupro.com-Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku serta sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 17.30 WIB, di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Dua orang pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RS (24), pekerjaan kuli bangunan, warga Kecamatan Pantai Labu, dan HA (42), pekerjaan kuli bangunan, yang juga berdomisili di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dua orang laki-laki yang diduga menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan. Sekira pukul 17.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor.
Petugas selanjutnya melakukan tindakan kepolisian dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik transparan ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 82,62 gram yang ditemukan di dalam dashboard sepeda motor.
Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang kosong dengan berat kotor 1,32 gram, dua butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,07 gram, serta tiga buah ampol warna cokelat berisikan ganja kering dengan berat kotor 7,03 gram yang ditemukan di dalam kantong celana pelaku berinisial RS.
Baca Juga:
RS mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang laki-laki berinisial E yang berada di wilayah Percut Sei Tuan.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan personel Satresnarkoba dalam mengungkap peredaran narkotika tersebut.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian," ujar Kapolresta Deli Serdang.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba. (Red/Tim)
Diduga Diserang Usai Antar Doni Pacek ke Rumah Sakit, AS Nyaris Kehilangan Nyawa
Peristiwa
Lapas Pasir Pangarayan Sambut Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Terkait Penanganan Overcapacity dan Overcrowding
Daerah
Cek Jadwalnya! Penerimaan Bintara PK TNI AD Gelombang I TA 2027 Dibuka, Gratis dan Bisa Daftar Pakai KTP Mana Saja
Nasional
Jakarta,asatupro.comKetua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, menekankan pentingnya peran pers dalam mencerdaskan ke
Nasional
Ibu Rumah Tangga di Siak Ditemukan Tewas, Anak Kandung yang Merupakan Anggota Polri Diamankan
Hukrim
Operasi Perjudian Tembak Ikan Yepta Diduga Kebal Hukum Nekat Buka Kembali di Samping Sekolah Yapim Situngaling, Karo!
Hukrim
Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Daerah
Polres Karo Bungkam Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi TerangTerangan
Hukrim
AJUDAN Silaturahmi ke Kodim 0201 Medan, Perkuat Sinergi Berantas Judi dan Narkoba
Medan
Tujuh Tahun Beroperasi, SPBU Curang di Sergai Diungkap Polda Sumut Manajer dan Supervisor Ditahan
Hukrim