Senin, 12 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Dugaan Praktik Perjudian Milik Kopral HB dan KSM Masih Eksis di Tanah Karo, DPP Fromper Desak Penindakan Tegas dan Menyeluruh

Redaksi - Selasa, 29 September 2026 10:10 WIB
Dugaan Praktik Perjudian Milik Kopral HB dan KSM Masih Eksis di Tanah Karo, DPP Fromper Desak Penindakan Tegas dan Menyeluruh
Istimewah
Lokasi judi dadu dan tembak ikan di Kecamatan Munthe, Karo yang diduga dikelola Kopral HB dan KSM.

Karo,asatupro.com-Meskipun aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara sebelumnya telah melakukan penggerebekan terhadap arena perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan menetapkan sejumlah tersangka, sejumlah lokasi perjudian lain di wilayah hukum Kabupaten Karo dilaporkan masih beroperasi.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu titik perjudian skala besar yang diduga masih eksis berlokasi di Jalan Lintas Simpang Desa Bandar Meriah, Kecamatan Munthe. Lokasi tersebut dikabarkan menyediakan permainan jenis dadu dan tembak ikan dengan perputaran omzet yang masif.

​Praktik serupa juga dilaporkan masih ditemukan di beberapa kecamatan lainnya, seperti Tiganderket dan Kutabuluh. Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga yang khawatir aktivitas ilegal tersebut berdampak buruk bagi keharmonisan keluarga dan masa depan generasi muda.

​Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. "Terima kasih informasinya, segera kami lidik," ujarnya singkat.

Baca Juga:

Tanggapan Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP FROMPER)

​Menyikapi maraknya dugaan praktik perjudian yang masih meresahkan masyarakat di Kabupaten Karo, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP Fromper) menyampaikan pernyataan sikap dan desakan tegas kepada aparat penegak hukum.

​"Kami dari DPP Fromper mengecam keras segala bentuk praktik perjudian yang masih beroperasi secara bebas di Tanah Karo. Judi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi racun sosial yang merusak sendi-sendi moral masyarakat dan memiskinkan keluarga. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih; penggerebekan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, siapapun yang memelengi atau membekinginya.

Baca Juga:

Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres Tanah Karo untuk segera turun tangan menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan operasional judi di Kecamatan Munthe, Tiganderket, dan Kutabuluh. Jika aparat penegak hukum terus bungkam atau lamban bertindak, dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap integritas institusi kepolisian akan merosot tajam. Fromper akan terus mengawal persoalan ini demi terciptanya ketertiban dan kemurnian sosial di bumi Karo."

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Ekoteologi dalam Aksi, Mahasiswa KKN UINSU Ajak Masyarakat Desa Gajah Kelola Sampah
Rumah Tumbuh KKN Desa Gajah Hadirkan Pembelajaran Kreatif dan Edukatif bagi Anak-Anak
Judi dan Dugaan Peredaran Narkoba di Sibolangit Disorot, Disebut Ada 8 Titik dan Dugaan Setoran kepada Oknum Aparat
Rela "Meracuni" Warga Demi Keuntungan, DPP FROMPER Desak Cabut Izin Operasional PT Kreasi Kotak Megah!
komentar
beritaTerbaru