Jumat, 24 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 24 Juli 2026 11:11 WIB
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Seorang Kurir Narkoba Berinisial YY (42) Serta Menyita Berbagai Barang Haram, Ditangkap Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar.

Pekanbaru,asatupro.com-Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar berkomitmen dengan gencar nya brantas narkoba kali ini berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial YY (42) serta menyita berbagai barang haram dari pria tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima tim opsnal mengenai dugaan adanya gudang narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

"Tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika," kata Kombes Putu, Jum'at (24/7/2026).

Ia menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat penggeledahan di rumah kontrakan pertama, petugas menemukan barang bukti narkotika.

Baca Juga:

"Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan lain yang juga digunakan untuk menyimpan narkotika," terang Kombes Putu.

Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita empat bungkus sabu dengan berat kotor empat kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi dengan berat kotor sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.

Berdasarkan hasil interogasi, YY berperan untuk menjemput, menyimpan, mendistribusikan, serta mengantarkan barang haram tersebut sesuai perintah dari bosnya.

Baca Juga:

"Dari pengakuan YY, ia sudah lebih dari setahun menjadi kurir narkoba. Hasil kejahatannya dibelikan mobil dan motor," lanjutnya.

Saat ini petugas masih memburu pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Selain itu, petugas juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Red/Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bobby Sihite: Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten
Aktivis Riau & Balapatisia Nyatakan Sikap Atas Dugaan Praktek Ilegal di Lapas IIA Pekanbaru
Hadiri Launching TRC 112 Pekanbaru Aman, Kepala Lapas Pekanbaru Perkuat Pembinaan Warga Binaan Lewat MoU dengan Wako Pekanbaru
Denintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tangkap KM Anisa 89 GT 33 Berisi Bawang Merah Ilegal di Indragiri Hilir Pekanbaru
Danrem 031/WB Sidak Kandang Ayam, Kolam Ikan, Pertanian di Yonif 132/Bima Sakti dan Kodim 0313/Kampar
Kunjungan Kerja Danrem 031/WB ke Kodim Kampar dan Yonif 132 dalam Rangka upaya Pembinaan Satuan
komentar
beritaTerbaru