Minggu, 25 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 24 Juli 2026 11:11 WIB
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Seorang Kurir Narkoba Berinisial YY (42) Serta Menyita Berbagai Barang Haram, Ditangkap Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar.

Pekanbaru,asatupro.com-Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar berkomitmen dengan gencar nya brantas narkoba kali ini berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial YY (42) serta menyita berbagai barang haram dari pria tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima tim opsnal mengenai dugaan adanya gudang narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

"Tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika," kata Kombes Putu, Jum'at (24/7/2026).

Ia menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat penggeledahan di rumah kontrakan pertama, petugas menemukan barang bukti narkotika.

Baca Juga:

"Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan lain yang juga digunakan untuk menyimpan narkotika," terang Kombes Putu.

Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita empat bungkus sabu dengan berat kotor empat kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi dengan berat kotor sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.

Berdasarkan hasil interogasi, YY berperan untuk menjemput, menyimpan, mendistribusikan, serta mengantarkan barang haram tersebut sesuai perintah dari bosnya.

Baca Juga:

"Dari pengakuan YY, ia sudah lebih dari setahun menjadi kurir narkoba. Hasil kejahatannya dibelikan mobil dan motor," lanjutnya.

Saat ini petugas masih memburu pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Selain itu, petugas juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Red/Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bekali Warga Binaan Teknik Pijat Tradisional, Kalapas Pekanbaru: Saya Yakin Akan Jadi Peluang Lapangan Pekerjaan Bagi Warga Binaan Ketika Bebas
Selamat Ulang Tahun Yang Berbahagia, Bapak M. ARIP, S.H. Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru
Kalapas Pekanbaru Berikan Tausiah, Ajak Warga Binaan Perkuat Iman dan Perbaiki Diri
Dankoti MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Bung Eri Bukik Siap Membantu Masyarakat dan Sikat Habis DC Yang Rampas Kendaraan Warga
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung: Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Aksi di KPK, Mabes Polri, dan Kejagung: Desak Pengusutan Tuntas Kasus Febrie Adriansyah Jangan Terkesan Dilindungi
komentar
beritaTerbaru